Saya yakin, kita pasti pernah menerima sms atau chat WhatsApp, atau melihat iklan "pinjol."
Setidaknya satu kali, lah.
Dan kita juga sudah sering melihat berbagai berita tentang pinjol.
Yang ilegal lah, yang penipuan lah, yang tidak terdaftar di OJK lah. Banyak.
Dewasa ini, pinjol-pinjol banyak bermunculan di dunia digital. Entah siapa yang memulai atau siapa yang menyebarkan, namun pinjol-pinjol ini tumbuh dan subur layaknya padi di sawah petani.
Dan, uniknya lagi, pinjol-pinjol ini kerap memperkenalkan dirinya sebagai perusahaan Fintech.
Dengan menggunakan istilah yang populer dan sedikit asing, "Fintech," berbagai oknum ini berhasil menggait hati masyarakat.
Karena istilah fintech dan pinjol kian marak disandingkan, pada akhirnya yang terbersit di benak masyarakat ketika pertama kali mendengar fintech ialah pinjol.
Padahal, menurut saya, salah besar. Kenapa salah?
Karena ...
Fintech tidak cuma pinjol
Ya, pinjol bukan satu-satunya cabang perusahaan fintech.