Pada hari Rabu, 31 Mei 2023 acara Accounting Group Discussion dan Mini Company Visit telah berhasil dilaksanakan. Pada acara ini, SPA FEB UI berkolaborasi dengan BDO Indonesia dengan mengangkat tema "Restructuring: How Accountants Deal with Global Crisis". Acara ini dilaksanakan di Prudential Tower dan dihadiri oleh 18 mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dari berbagai angkatan.
Saat ini, dunia global tengah berada di bawah tekanan berbagai krisis yang kompleks sebagai dampak dari gejolak perekonomian, geopolitik, sosial, dan perubahan iklim. Fenomena ini disebut dengan istilah "polycrisis" atau kumpulan krisis kompleks yang saling berhubungan dan menimbulkan efek majemuk. Kondisi ini dialami oleh berbagai sektor, tidak terkecuali sektor bisnis yang terus dihadapkan dengan tantangan baru dan ketidakpastian. Ketidakpastian bisnis mengacu pada situasi di mana bisnis menghadapi risiko yang tidak dapat diprediksi atau diukur. Selama masa-masa ini, akan sulit bagi bisnis untuk memprediksi kinerjanya. Dampak dari ketidakpastian tersebut tentunya dapat mengganggu operasi perusahaan, merusak reputasi, serta memicu ancaman bisnis lainnya.
Salah satu tindakan yang diambil oleh perusahaan sebagai solusi untuk menjaga keberlanjutan bisnisnya adalah dengan melakukan restrukturisasi. Restrukturisasi merupakan reorganisasi perusahaan dengan maksud untuk mencapai efisiensi dan keuntungan yang lebih besar atau beradaptasi dengan perubahan pasar. Umumnya, restrukturisasi dilakukan perusahaan saat bisnis sedang menghadapi banyak tekanan, seperti memburuknya aspek keuangan, kinerja pendapatan yang buruk, hutang yang berlebihan, atau perusahaan yang tidak lagi kompetitif. Implementasi dari restrukturisasi akan mengubah secara signifikan aspek keuangan dan operasional perusahaan yang melibatkan berbagai tindakan korporasi, seperti pengubahan utang, operasi, atau struktur perusahaan secara signifikan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Saat sebuah perusahaan merestrukturisasi secara internal, maka operasi, proses, departemen, atau kepemilikan perusahaan dapat berubah. Hal ini memungkinkan perusahaan mendapatkan manfaat dan peluang untuk pertumbuhan bisnis. Misalnya, kegiatan restrukturisasi keuangan dapat menguntungkan perusahaan untuk memaksimalkan aliran pendapatan, mengurangi hutang, serta mempertahankan operasi selama terjadi kemerosotan ekonomi akibat krisis. Hal tersebut memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mempertahankan entitas bisnis dan bersaing di industrinya.
Jenis-jenis Restrukturisasi
- Cost restructuring atau restrukturisasi biaya: upaya perusahaan untuk meningkatkan profitabilitas dengan cara mereformasi proses bisnis dan restrukturisasi anggaran perusahaan. Ini dilakukan untuk mempertahankan operasi sebelum atau selama kemerosotan perusahaan. Bentuk dari restrukturisasi ini adalah dengan melakukan pemotongan biaya serta tindakan penghematan biaya lainnya.
- Turnaround restructuring: restrukturisasi ini mengacu pada saat perusahaan telah mengalami periode kerja yang buruk dan beralih ke periode pemulihan untuk menstabilkan masa depannya. Aktivitas restrukturisasi yang dapat dilakukan adalah dengan mengganti lini produk, model bisnis, struktur organisasi, budaya, dan area lain yang tidak berkontribusi pada kesuksesan perusahaan agar perusahaan dapat terus berjalan.
- Divestment atau divestasi: proses menghilangkan aset atau properti dari suatu perusahaan. Divestasi dapat dilakukan dengan cara menjual anak perusahaan, menutup lokasi cabang atau departemen tertentu, serta menjual aset ataupun unit bisnis untuk mencapai profitabilitas dan kinerja yang lebih tinggi. Umunya, perusahaan yang melakukan divestasi bertujuan untuk meningkatkan nilai bisnis dengan mengarahkan kembali modalnya ke peluang investasi yang lebih baik.
- Spin-off: restrukturisasi spin-off mengacu pada proses pemisahan sebagian perusahaan menjadi dua atau lebih perusahaan baru, dengan membuat satu atau lebih lokasi cabang atau sektor perusahaan sebagai entitas bisnis mereka. Spin-off akan memiliki struktur manajemen sendiri dan nama baru, tetapi dapat terus menerima dukungan finansial dan teknologi dari perusahaan induk. Perusahaan umumnya menggunakan cara ini saat divisi atau subunit mereka mampu beroperasi secara mandiri dan menghasilkan laba untuk perusahaan induk, serta meningkatkan keuntungan bagi pemegang saham.
- Mergers and acquisitions: jenis restrukturisasi bisnis yang mengacu pada konsolidasi perusahaan atau aset bisnis utama mereka melalui transaksi keuangan antar perusahaan. Perusahaan dapat membeli perusahaan lain, bergabung untuk menciptakan perusahaan baru, mengakuisisi sebagian atau seluruh aset utamanya, membuat penawaran untuk sahamnya, atau melakukan pengambilalihan. Tujuan merger atau akuisisi adalah untuk menciptakan entitas yang lebih efisien dan efektif serta memberikan keuntungan finansial bagi pemilik perusahaan dan entitas yang terlibat.
- Repositioning restructuring: jenis restrukturisasi yang digunakan perusahaan secara khusus saat mereka ingin mengubah model bisnisnya dan mengarahkan kembali fokus bisnisnya. Strategi ini dapat digunakan saat suatu lini bisnisnya berkinerja buruk atau menyebabkan perusahaan merugi. Tujuan repositioning adalah untuk merevitalisasi bisnis dan memberikan produk bisnis yang lebih relevan.
- Debt restructuring atau restrukturisasi utang: proses yang digunakan oleh perusahaan untuk menghindari risiko gagal bayar atas utang yang ada. Restrukturisasi utang dapat dilakukan dengan menegosiasikan ulang persyaratan utang, pengurangan suku bunga, ataupun memperpanjang periode pembayaran. Strategi ini juga dapat memberikan alternatif untuk kebangkrutan saat perusahaan berada dalam kekacauan keuangan, perlu mengamankan arus kas untuk operasi bisnis serta melindungi aset perusahaan dari likuidasi, dan dapat menguntungkan baik peminjam maupun pemberi pinjaman.
- Legal restructuring: jenis restrukturisasi yang digunakan eksekutif perusahaan ketika mereka memutuskan untuk menjadikan perusahaan sebagai badan hukumnya sendiri. Tujuan lain dari restrukturisasi hukum dalam bisnis adalah untuk mengevaluasi praktik dan prosedur etis dalam perusahaan serta menciptakan struktur hukum yang memastikan setiap departemen atau lini bisnis mematuhi praktik hukum.
Pengimplementasian Restrukturisasi dalam Kasus Bisnis
General Motors in 2009 Resulting Old-GM Co and New-GM Co
Pada tanggal 1 Juni 2009, General Motors (GM) mendaftarkan kebangkrutan di pengadilan New York dengan aset sebesar $82 miliar dan kewajiban sebesar $173 miliar. Hal ini merupakan kebangkrutan industri terbesar dalam sejarah. Akibatnya, GM harus melakukan restrukturisasi bisnis dengan memecah menjadi dua perusahaan terpisah, yaitu "Old-GM Co" dan "New-GM Co". Old-GM Co terpaksa melanjutkan kebangkrutan untuk mengurangi kewajibannya dan mengelola likuidasi aset. Sementara, New-GM Co adalah entitas baru yang dibentuk setelah restrukturisasi dengan harapan mampu bertahan dan berkembang dalam industri otomotif.
Dalam pengembangannya, New-GM Co menerima dukungan dari pemerintah Amerika Serikat dan dana investasi dari Treasury Department dan United Auto Workers (UAW). New-GM Co memiliki fokus yang lebih tajam pada merek-merek inti, seperti Chevrolet, Cadillac, Buick, dan GMC. New-GM Co. Selain itu, New-GM Co terus mengembangkan teknologi otomotif yang lebih ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik. Di sisi lain, GM juga melakukan restrukturisasi tenaga kerja dengan mengurangi jumlah karyawan dan meninjau kembali perjanjian serikat pekerja.
Bank Mandiri in 1998 with Bailout and Mergers of Bank Dagang Negara (BDN), Bank Bumi Daya (BBD), Bank Ekspor Impor (Bank Exim), and Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)