Lihat ke Halaman Asli

SPA FEB UI

Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Akuntansi sebagai Pengiring Keberlangsungan UMKM

Diperbarui: 18 Mei 2021   02:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Laporan keuangan adalah suatu alat analisis keuangan yang menjadi cerminan atas kinerja perusahaan dalam suatu periode tertentu. Pencatatan laporan keuangan yang tidak memadai tidak dapat memaksimalkan fungsi laporan keuangan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan. Terlebih lagi, laporan keuangan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada pihak ketiga, sehingga penting untuk disusun dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Sayangnya, pentingnya penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK masih belum disadari oleh banyak pelaku UMKM di Indonesia.

dokpri

Dikutip dari situs IAPI, pada bulan Desember 2016, Otoritas Jasa Keuangan merilis data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) bahwa porsi kredit kepada UMKM hanya sebesar 18,3% dari jumlah kredit yang dikeluarkan oleh perbankan. Salah satu penyebab sulitnya UMKM mendapat kredit perbankan ialah karena UMKM belum menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan SAK. Hal ini disebabkan pemahaman pelaku UMKM yang terbatas akan ilmu akuntansi itu sendiri dan anggapan bahwa penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan SAK tidak terlalu penting serta justru menambah rumit pekerjaan. Selain itu, beberapa berpendapat bahwa laporan keuangan turut menambah beban gaji karyawan, karena hanya mampu disusun oleh seseorang yang paham bidang akuntansi yang membuat perusahaan harus mempekerjakan seorang akuntan.

Menurut berita IAI, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menunjukkan bahwa 97% lapangan kerja diciptakan oleh UMKM sehingga UMKM berkontribusi secara signifikan dalam mengurangi pengangguran. Besarnya peran UMKM bagi perekonomian nasional menggerakkan IAI untuk menyusun SAK yang lebih sederhana agar mampu diimplementasikan oleh seluruh pemilik UMKM, yakni Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Dengan berlakunya SAK EMKM secara efektif pada 1 Januari 2018, IAI berharap agar SAK EMKM dapat menjadi pedoman bagi UMKM untuk menyusun laporan keuangan yang lebih sistematis dan akuntabel, namun tidak menyulitkan.

Catatan keuangan oleh UMKM pada umumnya masih menggunakan basis kas yang sederhana, yaitu berupa pencatatan pengeluaran dan pemasukan atas transaksi tunai untuk mendapat informasi laba semata. Pencatatan yang demikian tentu tidak dapat sepenuhnya menjadi alat untuk menganalisis kondisi keuangan perusahaan. Hal ini dikarenakan UMKM hanya menjadikan kas sebagai satu-satunya indikator kesuksesan perusahaan dan tidak melakukan pencatatan atas beban dan pendapatan akrual. Sebagai contoh, UMKM pada umumnya meniadakan pencatatan atas beban-beban tertentu seperti beban depresiasi, beban listrik dan air, biaya perbaikan dan pemeliharaan yang sejatinya perlu dipertimbangkan dalam rangka memperoleh informasi pengeluaran secara menyeluruh. Ketidaksadaran UMKM akan beban dan pendapatan akrual membuat mereka mengambil keputusan berdasarkan laba kotor yang mereka terima.

SAK EMKM hadir untuk memfasilitasi UMKM dalam transisi dari pelaporan berbasis kas menjadi basis akrual. SAK ini mengatur pencatatan yang lebih sederhana dari Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) karena transaksi dicatat dengan dasar pengukuran biaya historis, atau sesuai dengan biaya perolehan dari aset maupun liabilitas. Entitas tidak mengakui adanya penurunan nilai pada aset keuangan, aset tetap, dan aset tidak berwujudnya. Pengakuan dan pengukuran atas liabilitas dan ekuitas dicatat sebesar jumlah yang harus dibayarkan, serta tidak mengakui provisi maupun liabilitas kontinjensi. Dalam penyusunan laporan keuangan, SAK EMKM hanya menghendaki adanya tiga komponen dalam laporan keuangan milik UMKM, yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan catatan atas laporan keuangan.

Penyusunan laporan keuangan dengan menerapkan SAK EMKM, tentunya memberikan informasi-informasi yang tidak didapat oleh UMKM dengan pencatatan dengan basis kas. Dengan SAK EMKM, UMKM memperoleh informasi atas pendapatan, beban, dan laba yang lebih akurat dengan basis akrual. UMKM juga memperoleh informasi atas jumlah aset, liabilitas, dan ekuitas yang disajikan dalam suatu laporan keuangan yang sistematis. Selain itu, UMKM dapat mengetahui besaran biaya produksi dan besaran kewajiban pajak yang harus dibayar. Informasi-informasi tersebut juga dapat digunakan pelaku UMKM untuk menetapkan harga pokok penjualan dan menentukan harga jual produk yang lebih sesuai. Selanjutnya, pemilik dapat menggunakan informasi akuntansi secara maksimal untuk pengelolaan kas dan analisis kinerja perusahaan. Laporan keuangan yang memadai juga memungkinkan pihak perbankan untuk menginterpretasi kinerja UMKM dan memprediksi risiko kegagalan usaha, sehingga mempermudah UMKM untuk memperoleh akses pendanaan. Permodalan yang lancar membantu UMKM untuk terus tumbuh memajukan perekonomian nasional.

Di era digital ini, telah hadir beberapa aplikasi akuntansi sederhana yang dapat membantu pelaku UMKM dalam melakukan entri jurnal atas seluruh transaksi. Aplikasi ini akan membantu pelaku UMKM dalam hal penyusunan laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi. Aplikasi akuntansi yang kini telah ada dan SAK EMKM yang telah menyederhanakan laporan keuangan merupakan solusi bagi segala kendala UMKM dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan SAK. Oleh karena itu, hal ini semestinya menjadi sesuatu yang fundamental bagi perusahaan, sebab, latar belakang pendidikan ataupun kurangnya tenaga kerja di bidang akuntansi tidak dapat lagi menjadi alasan yang relevan atas pencatatan laporan keuangan yang tidak lengkap.

Dengan manfaat-manfaat yang ditawarkan oleh SAK EMKM, pemilik UMKM diharapkan memiliki kesadaran untuk menerapkannya dan memulai penyusunan laporan keuangan yang lebih sistematis. Metode pencatatan berbasis kas yang selama ini dilakukan mayoritas UMKM dikhawatirkan dapat memberikan gambaran profitabilitas jangka panjang yang keliru. Oleh karena itu, implementasi SAK EMKM di zaman ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah prasyarat bagi kesuksesan perusahaan. Agar implementasi SAK EMKM dilakukan secara menyeluruh, diperlukan peran pemerintah untuk memberikan sosialisasi terhadap SAK EMKM bagi para pelaku UMKM. Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu mengawasi dan mendampingi pencatatan akuntansi oleh UMKM sehingga berbagai bentuk kesalahan pencatatan dapat diminimalisasi dan UMKM dapat menerapkan sistem pelaporan keuangan dengan lebih profesional.

Ditulis pada: 1 Maret 2019 

DAFTAR PUSTAKA

IAI. (2016, November 23). Bantu UMKM Raih Status Bankable, IAI Sahkan SAK EMKM. Retrieved from iaiglobal.or.id 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline