Sistem pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan parlemen memiliki peranan penting di dalam pemerintahan. Didalam sistem parlementer ini jabatan kepala pemerintahan dan kepala negara dipisahkan.
Karakteristik sistem pemerintahan parlementer yaitu:
1. Peran kepala negaranya hanyalah bersifat simbolis, mempunyai pengaruh politik yang sedikit ataupun terbatas.
2. Cabang kekuasaan eksekutif di pimpin oleh seorang perdana menter.
3. Parlemen dipilih melalui pemilu dengan waktu yang bervariasi.
Dalam sistem pemerintahan parlementer posisi kabinet lebih rendah dari parlemen.