Seminggu sebelum rapat paripurna DPR yang membahas rencana kenaikan harga BBM, marak terjadi unjuk rasa di berbagai kota di seluruh daerah Indonesia. Seluruh elemen masyarakat ikut menyuarakan aspirasinya lewat aksi unjuk rasa yang dilakukannya, tidak saja dari kalangan mahasiswa, kaum buruh, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisassi masyarakat (ormas) bahkan dari kalangan pemerintahan juga ikut bergabung dengan masyarakat untuk turun ke jalan bersama-sama menyuarakan pendapatnya yang intinya menolak rencana pemerintah menaikkan harga eceran bahan bakar minyak (BBM). Beberapa kalangan pemerintahan yang ikut berdemonstrasi, diantaranya Wakil walikota Solo, Walikota Surabaya, Bupati Bangkalan. Tindakan mereka tersebut mendapat respon negatif dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri yang akan mengeluarkan surat peringatan kepada setiap kepala daerah yang ikut berdemonstrasi menolak kenaikan harga BBM. Konsekuensi tersebut ternyata tidak membuat gentar beberapa kepala daerah yang ikut berdemonstrasi karena mereka telah siap untuk menerima segala konsekuensi yang akan diterima, dipecat sekalipun.
Rencana pemerintah pusat yang ingin menaikkan harga BBM mayoritas disambut dengan penolakan yang beragam bentuknya. Penolakan yang terjadi bukan tanpa sebab, pada dasarnya kenaikan harga BBM akan berimplikasi pada harga sembako dan barang/jasa lainnya yang juga akan ikut naik, malah beberapa jenis sembako sudah lebih dulu terjadi kenaikan harga. Bila pemerintah jadi menaikkan harga BBM, subsidi dari BBM akan membantu kebutuhan masyarakat miskin yang tersebar di seluruh daerah Indonesia. Dana subsidi BBM akan dialokasikan ke beberapa pos-pos program kegiatan diantaranya pada Bantuan Langsung Sementara (BLSM), beasiswa miskin, dan bantuan lainnya. Pemerintah juga menjanjikan akan meningkatkan anggaran untuk mengjangkau beberapa kebutuhan masyarakat miskin.
Janji yang disampaikan oleh pemerintah tidak serta merta membuat kalangan masyarakat bisa menerima dengan semudah yang dibayangkan. Gelombang demonstrasi menolak harga BBM bermunculan hampir di seluruh daerah Indonesia. Demonstrasi seakan jalan satu-satunya masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya pada pemerintah, bisa jadi karena ruang mediasi antara pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah dengan masyarakat yang kurang sehingga tidak bisa menampung seluruh partisipan masyarakat yang ingin menyalurkan aspirasinya. Aksi demonstrasi elemen masyarakat seperti yang telah disebutkan sebelumnya tidak jarang bernuansa kekerasan, dimana pada akhirnya ketika aksi demonstrasi dilakukan terjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian yang bertugas untuk mengamankan jalannya demonstrasi, tindakan pengrusakan fasilitas umum juga sering terjadi sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat umum yang menggunakan fasilitas umum seperti jalan tol, jalan umum, dan fasilitas lainnya.
Apabila konsentrasi pengunjuk rasa untuk menyuarakan pendapat dalam kehidupan yang berdemokratis pecah, akan berdampak pada kericuhan dan tindakan pengrusakan yang sudah terhitung sebagai tindakan kriminal di mata hukum. Provokator yang bertindak menghasut para pengunjuk rasa atau pihak keamanan mengambil peran penting dalam jalannya suatu unjuk rasa, provokator bisa datang dari pihak siapa pun antara pihak pengunjuk rasa, pihak keamanan dan juga pihak luar yang bukan dari keduanya. Kepentingan pihak provokator sudah pasti berkeinginan ingin mengacaukan suasana, dan menghasut kedua belah pihak yang sedang berhadapan dalam suatu demonstrasi.
Pihak pengunjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan pihak kepolisian sebagai aparat negara yang bertugas mengawal serta mengamankan jalannya unjuk rasa adalah pihak yang santer akhir-akhir ini kita lihat bertikai ketika unjuk rasa berujung dengan bentrokan atau kericuhan. Esensi dan nilai dari unjuk rasa semakin kabur apabila suatu unjuk rasa mengandung tindakan yang mengganggu keamanan serta kenyamanan kehidupan masyarakat umum lainnya. Digadang-gadang sebagai buah dari demokrasi, aksi demonstrasi pun dapat digerakkan oleh suatu kelompok kepentingan yang memiliki tujuan tersendiri dan belum tentu benar-benar membawa atau mewakili suara rakyat.
Kehidupan masyarakat dalam suatu kenegaraan dan kebangsaan sudah jelas menginginkan adanya rasa aman dan nyaman. Termasuk ketika suatu masyarakat mendengungkan kehidupan yang berdemokrasi, tidak dapat menjauh dari keinginan rasa aman dan rasa nyaman. Kegiatan atau media apapun yang menghidupkan demokrasi untuk dilakukan harus mengingat tugas bersama setiap warga negara yang memiliki hak sekaligus kewajiban dalam menciptakan kehidupan yang aman dan nyaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H