Di awal Maret 2024 melakukan sowan ke Desa Buntu, Kejajar, Wonosobo, Jawa Tengah sebagai salah satu agenda rutin tahunan dalam program local immersion. Program ini berlangsung selama 4hari dari tanggal 4 - 7 Maret 2024 dengan membawa siswa-siswi dari sekolah SMA Global Prestasi. Program bagi warga setempat disebut juga live in telah menjadi lokasi yang ideal bagi pendatang dari kota besar sebagai wahana sosialisasi multikultural. Di awal kedatangan kami diajak untuk mengikuti tradisi pawai Desa Buntu.
Pawai atau juga dapat disebut sebagai karnaval diselenggaran oleh Pengurus Nahdatul Ulama Desa Buntu dengan melibatkan seluruh warga desa. Pawai dalam penjelasan dari Victor Turner pawai "sebagai ritual untuk mengatasi konflik dan membangun kembali solidaritas". Ritual tahunan keagamaan yang dilaksanakan seminggu sebelum bulan ramadhan oleh masyarakat Desa Buntu bertujuan untuk mengikat solidaritas antar warga dan sebagai media toleransi. Warga beragama buddha Pak Rudiyono menyampaikan bahwa "ini kegiatan untuk warga walaupun acara tentang khataman ngaji". Bapak yang berperan sebagai pemukul gendang barongsai liong ini mengikuti pawai dengan penuh kegembiaraan. Selain itu ada Bapak Muryono sebagai salah satu Persatuan Pemuda Desa Buntu yang beragama katolik, dia mengatakan bahwa pawai rutin dilakukan setiap tahun sebelum bulan puasa. Bapak yang akbar dipanggil Mas Yono ini juga terlibat langsung dalam pengelolaan pawai Desa Buntu walaupun dirinya beragama non-muslim.
Kegiatan ini dapat juga disebut dalam konsep sosiologi sebagai norma adat istiadat atau tradisi, seperti yang dituliskan Clifford Geertz seorang antropolog dan sosiolog Amerika yang terkenal dengan teorinya tentang interpretasi budaya. Geertz menuliskan "norma adalah pedoman yang dipahami bersama tentang apa yang pantas dan tidak pantas, benar dan salah, dalam situasi tertentu." sehingga norma sosial juga dapat berbentuk tradisi masyarakat. Dimana tradisi adalah "cara hidup yang diwariskan, seperangkat kebiasaan, praktik, dan kepercayaan yang dibagikan oleh anggota suatu masyarakat." Dua konsep antara norma dengan tradisi sangat berkaitan mewujudkan suatu bentuk aktivitas masyarakat seperti pawai. Rombongan SMA Global Prestasi diikutsertakan dalam barisan pawai ini, kami sebagai peserta live in oleh warga sudah dianggap sebagai warga setempat. Barisan pawai terdiri dari anak PAUD, SD, Liong Barongsai, komunitas motor doyong, dan juga kami. Jadi artinya bahwa secara norma telah menjadi bagian dari anggota suatu masyarakat.
Masyarakat Desa Buntu adalah komunitas beragam tapi mereka sangat toleran dan terbuka terhadap pendatang, penulis melihat bahwa kekuatan norma sosial dalam komunitas ini sangat tinggi, terlihat pada pawai ini akan adanya multikulturalisme dan solidartias warga. Termasuk pawai ini yang telah rutin dilakukan secara turun-temurun yang bermakna menjaga tradisi tetap terjaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H