Selaku Ketua Badan Anggaran DPR saya mendukung kebijakan pemerintah yang mengusulkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara, (ASN), TNI dan Polri. Sesuai dengan usulan pada RAPBN 2024, pemerintah mengusulkan kepada DPR untuk menaikkan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen, serta kenaikan 12 persen pensiunan ASN, TNI dan Polri.
Atas kebijakan tersebut, RAPBN 2024 memberikan dukungan anggaran sebesar Rp. 9,45 triliun. Selaku Ketua Banggar DPR, saya mendukung penuh kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunannya. Rencananya Badan Anggaran DPR bersama pemerintah akan membahas hal ini pada rapat 19 September 2023 mendatang.
Kami melihat kenaikan 8 persen gaji ASN, TNI, Polri dan 12 persen untuk pensiunannya telah mempertimbangkan kekuatan fiskal kita pada tahun 2024, sehingga kelangsungan fiskal yang sehat dan kuat tetap terjaga.
Kami juga melihat kenaikan gaji ini tidak berdampak signifikan pada kenaikan inflasi, sepanjang potensi kenaikan permintaan dapat diimbangi dengan suplai barang barang konsumsi bisa terjaga dan terpenuhi pasokannya.
Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan ini telah kami pertimbangkan sedemikian rupa berdasarkan dedikasinya selama ini, khususnya dalam upaya penanganan pandemi covid19, dan pemulihan ekonomi nasional secara cepat. Kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri serta pensiunan kita harapkan memberikan dorongan pada;
1. Peningkatan kesejahteraan ASN, TNI, Polri dan para pensiunan, terlebih selama 4 tahun ini mereka semua tidak mendapatkan kenaikan gaji dan pensiunan. Padahal setiap tahun kita menghadapi kenaikan inflasi. Sehingga kenaikan ini kita harapkan bisa menjadi kesempatan mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
2. Kenaikan ini kita harapkan meningkatkan tingkat konsumsi rumah tangga, khususnya dari rumah tangga ASN, TNI dan Polri, serta tunjangan pensiunan kita harapkan mendorong kegiatan ekonomi lebih luas (dampak multiplayer), yang menggerakkan ekonomi sektor riil. Dengan konsumsi yang meningkat kita harapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional juga meningkat.
3. Kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri ini kita harapkan menambah etos kerja, dan semangat berkarya dari jajaran ASN, TNI dan Polri. Sebab ASN, TNI dan Polri adalah ujung tombak pelaksanaan kita dalam menjalankan pemerintahan yang bertugas menjalankan pelayanan umum, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
4. Kenaikan pensiunan ASN, TNI dan Polri kita harapkan menjadi perlindungan sosial beliau semua dalam meringankan biaya hidup, di saat mereka telah tidak produktif lagi. Kebijakan ini juga kita harapkan menguatkan resiliensi para pensiunan ASN, TNI dan Polri terhadap peningkatan biaya hidup tahunan, khususnya perlindungan di hari tua yang kebutuhan terhadap biaya kesehatan potensial meningkat.
Atas dasar keempat pertimbangan diatas, dengan sepenuhnya saya selaku Ketua Banggar DPR menegaskan kembali memberikan dukungan dan menyetujui kebijakan tersebut.