Lihat ke Halaman Asli

Sopyan Saori

Pendidik

Buruknya Pelayanan PKM Merupakan Cerminan Pegawai yang Tak Berintegritas

Diperbarui: 3 Juli 2023   06:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) merupakan instansi pemerintah yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Namun, pelayanan di PKM dapat dikatakan buruk. Hal ini didasarkan pada literasi penulis dari beberapa sumber dan pengalaman pribadi penulis.

Buruknya pelayanan di PKM disebabkan oleh pegawai yang tidak berintegritas dalam melaksanakan tugas. Hal ini dapat dilihat ketika para pegawai melayani pasien, tidak jarang bahasa yang digunakan pegawai kurang pantas didengar. Selain itu, tidak jarang petugas membeda-bedakan pasien berdasarkan kelas ekonomi. Bagi pasien yang memiliki BPJS berbayar, biasanya diperlakukan secara ramah dan sopan. Sementara bagi pasien yang hanya memiliki BPJS non-berbayar dari Pemerintah, biasanya diperlakukan kurang pantas.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Pemerintah menetapkan sejumlah peraturan yang berkaitan dengan kepegawaian negara. Sejumlah peraturan tersebut kemudian dikenal dengan Hukum Kepegawaian. Pegawai PKM selaku Pegawai Negara, seharusnya berpegang teguh pada prinsip-prinsip sebagaimana tersirat dalam hukum kepegawaian, yaitu:

Pertama, profesionalitas. Artinya, para pegawai harus mengutamakan sikap yang berkualitas dalam bekerja, misalnya dalam menangani pasien. Perilaku dan tata bahasa dalam menangani pasien merupakan cerminan profesionalitas para pegawai.

Kedua, non-diskriminatif. Artinya, para pegawai tidak boleh membeda-bedakan pasien berdasarkan perbedaan apapun yang ada pada pasien. Orientasi dari seluruh pelaksanaan tugas adalah kesehatan para pasien.

Singkatnya, setiap pelaksanaan tugas harus berpegang teguh pada prinsip yang ideal. Integritas yang tinggi adalah hal yang dibutuhkan bagi setiap pegawai, termasuk Pegawai PKM. Masyarakat masih terus berharap agar pelayanan di PKM dapat dibenahi. Pemerintah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini hendaknya selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja para pegawainya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline