Judul di atas adalah hasil perenungan saya beberapa hari ini tentang bahaya virus korona yang semakin hari semakin meresahkan.
Keresahan ini sebenarnya bukan tanpa alasan. Mempelajari sifat dan penyebaran virus korona dari beberapa media dan narasumber terpercaya, rasa-rasanya virus impor dari negeri Tirai Bambu ini memang sangat bisa dan layak untuk masuk ke desa.
Keresahan saya ini juga diperparah dengan informasi yang menyatakan bahwa sejumlah daerah di Indonesia seperti Papua misalnya sudah mulai menutup akses masuk kedaerahnya karena tak ingin tertular virus korona. Dan Kabupaten Tegal yang sudah melockdown daerahnya.
Bukan hanya itu, masyarakat yang bermukim di DKI Jakarta maupun yang bekerja dari luar negeri juga sudah banyak yang mudik kekampung masing-masing. Jika kita kaitkan, maka mungkin saja orang yang berasal dari luar daerah kemudian masuk ke desa berpotensi membawa dan menyebarkan virus korona.
Bukan maksud hati suudzon menyatakan bahwa mereka sudah terjangkit korona. Namun tentu, kita sebagai masyarakat yang tinggal didesa juga perlu dilindungi oleh pemerintah seperti masyarakat yang ada diperkotaan.
Lalu apa langkah yang bisa diambil oleh pemerintah untuk melindungi orang-orang yang tak berpendidikan dengan hidup hanya mengandalakan tanah dan cangkul ini? Akankah mereka mati konyol karena tak mendapat perhatian dan perlindungan yang setara?
Tentu kita berharap hal ini tidak terjadi. Pemerintah daerah bisa bersinergi dengan pusat untuk mencegah penularan virus korona sebelum masuk ke desa. Kuncinya adalah preventif dan promotif dalam bingkai satu kendali hadapi pandemi.
Kita bisa memulainya dengan mendisiplinkan masyarakat agar tak keluar dari rumah. Hal ini tentu sangat sulit dilakukan oleh warga desa. Karena mereka pada umumnya bekerja sebagai petani, nelayan dan pekerjaan lepas lainnya. Artinya alam adalah meja kerja mereka. Jadi sangat kontra dengan imbauan dan larangan tersebut.
Pada point di atas, sebenarnya lebih menyasar pada masyarakat yang ada diperkotaan, khususnya Jakarta. Mengapa Jakarta? Karena Jakarta merupakan epicentrum pandemi covid-19.
Epicentrum artinya pusat kejadian kasus tersebut. Fakta ini diperkuat dengan data dan analisa yang menyatakan bahwa korban yang meninggal, PDP mauoun ODP banyak di Jakarta. Itu artinya pusat penularan penyakit ini juga ada di Jakarta.
Jangan sampai karena telah diliburkan dan bekerja serta belajar dari rumah, malah diisi dengan jalan-jalan dan liburan ke kampung halaman. Jika hal tersebut masif dilakukan, maka ancaman akan menghantui masyarakat yang ada didesa.