"Jangan sekali-kali melupakan sejarah"!!!
Begitu kata Bung Karno dalam sela-sela pidatonya pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus tahun 1966.
Pidato ini Ia sampaikan dengan semangat yang menyala-nyala dan penuh makna. Hingga sampai saat ini, pesan kehidupan tersebut masih cocok dengan kondisi perkembangan bangsa.
Pada hakekatnya sejarah memang memiliki daya tariknya sendiri. Disana tersimpan sekotak cerita penuh makna tentang sesuatu fakta yang menyingkap tabir dalam satu periode waktu tertentu.
Semboyan yang disingkat JASMERAH ini secata turum temurun telah diteruskan lintas generasi. Hingga akhirnya akronim ini pun kembali kepada Bung Karno sendiri.
Hari ini, tepat tanggal 11 Maret 1966, tepat 55 tahun yang lalu. Sebuah peristiwa penting terjadi dalam sejarah peradaban kebangsaan dan perjalanan negara ini. Presiden Soekarno mengeluarkan Sebuah Surat Sakti yang disebut-sebut sebagai Kartu Hijau Soeharto untuk menyalakan alarm masuknya Orde Baru.
Namun, sampai detik ini tak ada bukti otentik tentang isi Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR). Semakin sering dikuak, maka akan semakin kabur fakta yang akan dicari itu. Ibarat memancing ikan diair yang keruh.
Yang kita tahu, Isi dari surat sakti mandraguna tersebut terdiri dari beberapa versi dan telah beranak pinak. Sungguh sangat disayangkan bila arsip penting itu harus hilang lenyap dari muka bumi.
Inti dari Supersemar adalah instruksi presiden kepada Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) yang kala itu dipimpin oleh Letnan Jenderal Soeharto. Latar belakang keluarnya instruksi ini ialah untuk meredam setiap masalah yang timbul dari Gerakan 30 September 1965.
Gerakan 30 September yang disebut-sebut sebagai afiliasi Gerakan Partai Komunis Indonesia memang saat itu benar-benar membuat suasana dibeberapa daerah samgat genting.