Lihat ke Halaman Asli

Fergusoo

Wiraswasta

Realisasi Perpres Kartu Pra-Kerja Akan Seperti Apa?

Diperbarui: 6 Maret 2020   23:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi kartu pra-kerja (sumber: rmoljabar.id)

Bangsa kita adalah bangsa yang besar. Sumber dayanya banyak dan melimpah. Dulu, orang-orang Eropa gemar datang ke nusantara untuk mengambil hasil-hasil surga kita. Dari Aceh, Jawa hingga ke pedalaman Papua. Semuanya jadi sasaran eksploitasi.


Kini kita telah merdeka. Permasalahan kita saat ini sangat banyak. Salah satunya lapangan kerja. Gambaran bagaimana lapangan kerja dan angkatan kerja yang tidak berimbang membuat banyak orang yang harus rela menjadi buruh dengan gaji seadanya.

Tidak sampai disitu. Perlakuan buruh kadang tidak mengenakan. Kadang HAM pun juga ikut dilanggar. Mulai dari PHK yang bar-baran (baca: asal-asalan), gaji tak terbayarkan serta upah yang menyimpang dari ketetapan  Upah Minimum Regional (UMR).

Lalu kepada siapa harapan para buruh harus digantungkan? Angkatan kerja dimasa depan akan bagaimana? Lapangan kerja akankah cukup untuk memberikan upah dan mata pencaharian para rakyat yang berpendidikan seadanya?

Dari sisi berbeda skill dan kemampuan enteprenurship saling mengejar dan berlomba. Teknologi seperti Internet of Thinks, Revolusi Industri 4.0 dan Artificial Intelegent menuntut para angkatan kerja kedepannya harus lebih kreatif dan cepat dalam menyasar peluang usaha dan mendapatkan mata pencaharian.  

Ancang-ancang pemerintah dalam memetakan dan mencukupi kebutuhan akan  kekhawatiran ini sebenarnya telah ada. Misalnya saja bagaimana pemerintah Jilid I, aktif mengundang investor untuk memutarkan uangnya disini. Harap-harap lapangan kerja juga terbuka untuk masyarakat.

Dalam edisi ke dua ini, Presiden Joko Widodo sebelum duduk sebagai Presiden RI  beberapa waktu silam saat menyampaikan rencana kerjanya menyatakan bahwa akan menyelenggarakan Kartu Pra Kerja sebagai salah satu cara efektif untuk mengurai permasalahan Lapangan Kerja di tanah air.

Janji kampanye ini sejujurnya untuk meredam ide-ide cemerlang Prabowo dan Sandiaga Uno dalam bidang ekonomi khususnya soal minimnya angka lapangan kerja  bagi milenial. 

Kala itu seperti kita ketahui bersama Sandiaga Uno merupakan pengusaha sukses yang diduetkan dengan Prabowo dan sekaligus sebagai otak dan mesin Prabowo dalam menyusun strategi memenangkan Pilpres dengan terus memploting ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh diangka 5 %

Hari ini, pemerintah telah secara resmi mengeluarkan perpres terkait kartu pra kerja. Mengutip laman detik.com, Peraturan Presiden tentang program Kartu Pra Kerja telah resmi diteken Presiden Joko Widodo. Ini merupakan tindak lanjut sebelum program itu dilakukan dalam waktu dekat.

Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja ditetapkan pada tanggal 26 Februari 2020 dan diundangkan pada 28 Februari 2020.

Dalam Perpres ini menyebutkan penerima manfaat program ini adalah para pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Sementara Kartu Pra kerja adalah kartu penanda atau identitas yang diberikan kepada penerima manfaat Program Kartu Pra Kerja.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline