Lihat ke Halaman Asli

9 Unit Motor Diduga akan Melakukan Aksi Balap Liar Diamankan Samapta Polres Situbondo

Diperbarui: 24 Oktober 2022   13:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diduga akan melakukan aksi balap liar, 9 Unit motor diamankan Polisi(TKP Jalan Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo)

SITUBONDO, JAWA TIMUR - Mengantisipasi gangguan Kamtibmas, Samapta Polres Situbondo melakukan patroli ke lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar yakni di jalan desa Duwet kecamatan Panarukan kabupaten Situbondo, Senin (24/10/2022).

Patroli dipimpin Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno pada Minggu sore (23/10) tersebut, berhasil mengamankan 9 Unit motor yang diduga hendak melakukan balap liar dimana sepeda motor tersebut tidak sesuai spektek seperti menggunakan knalpot brong, ban kecil, tidak dilengkapi kaca spion dan plat nomor serta menggunakan roda kecil.

9 Unit Motor Diduga Akan Melakukan Aksi Balap Liar Diamankan di Mapolres Situbondo

Untuk memberikan efek jera pemilik sepeda motor tersebut, diberikan sangsi berupa Tilang dan sepeda motor sementara diamankan ke Mapolres Situbondo.

"Pemilik sepeda motor diberi pembinaan juga dikenankan sangsi Tilang serta kendaraan diamankan ke Mapolres Situbondo " terang AKP Sugeng Winarno

Selain tindakan Tilang, Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno menuturkan untuk memberi efek jera pemilik sepeda motor diwajibkan mengembalikan kendaraannya sesuai standar.

"Polisi terus melakukan patrolI antisipasi balap liar dikarenakan membahayakan keselamatan dan meresahkan masyarakat," pungkasnnya.

Sumber: Humas Polres Situbondo




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline