Lihat ke Halaman Asli

Pesta Miras, 3 Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Diperbarui: 19 Oktober 2022   09:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SITUBONDO, JAWA TIMUR - Berdasarkan laporan dari masyarakat adanya aktifitas pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda di salah satu rumah warga di dusun Karanganyar Selatan, Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, regu Patroli Polsek Kendit Polres Situbondo mengamankan tiga orang warga.

Kapolsek Kendit AKP Sumiyatno, SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH mengatakan sekitar pukul 17.40 wib Polsek Kendit menerima laporan dari masyarakat adanya aktifitas pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yakni di Dusun Karanganyar Selatan, Desa Kendit, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo dan mendapati tiga orang warga MH (25) warga Kendit, SL (30) warga Panarukan dan AL (28) warga Situbondo Kota yang kesemuanya dalam keadaan mabuk serta ditemukan satu botol besar minuman keras.

"Ketiga warga yang mabuk tersebut dibawa ke Mapolsek Kendit untuk dilakukan pembinaan. Polsek Kendit juga memanggil pihak keluarga dan perangkat desa sebagai saksi dalam surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan mereka pesta minuman keras " jelasnya.

dokpri

Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH juga menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing dan menginformasikan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, kriminalitas ataupun penyakit masyarakat.

"Silahkan laporkan atau informasikan melalui Call Center 110 apabila mengetahui gangguan kamtibmas, kriminalitas dan penyakit masyarakat seperti miras, judi dan narkoba " tandasnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline