Lihat ke Halaman Asli

Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota dengan Skema Public Private Patnership (PPP)

Diperbarui: 18 April 2021   13:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pemindahan Ibu kota baru dari DKI Jakarta ke kalimantan timur mempunyai beberapa alasan. Dilansir dari kompas.com alasan salah satunya adalah beban jakarta yang sudah terlalu berat. Jakarta menjadi pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, perdagangan dana jasa. Pulau juga jawa juga terlalu padat yang penduduknya mencapai sebagian penduduk yang ada di Indonesia. Dan juga akibat kepadatan yang terlalu tinggi permasalahan macet juga membuat beberapa kerugian terhadap masayarakat baik itu ekonomi maupun lingkungan.

Pemindahan Ibukota baru ini juga akan menelan biaya yang cukup besar. Dilansir dari detikfinance.com Presiden Jokowidodo memastikan pembangunan ibu kota baru tidak akan menggunakan utang. Pembiayaan yang akan digunakan berasal dari dana investasi dan kerjasama. Pemerintah juga telah menyiapkan skema untuk Public Private Patnership (PPP) dan swasta murni untuk memenuhi kebutuhan investasi.

Public private Patnership (PPP) adalah skema yang digunakan untuk penyediaan infrstruktur publik yang melibatkan pihak swasta. PPP pertama kali diatur dalam Perpres 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah Swasta. Lalu Perpres itu diperbaharui dengan disahkan perpres no 38 tahun 2015 tentang KPBU.

Menurut data Bappenas biaya membangun ibukota baru mencapai Rp. 466 triliun. Rencananya sebanyak 19,2% berasal dari dana pemerintah. Sementara untuk sisanya akan dianggarkan melalui proses Public Private Patnership (PPP) dan juga dengan menerik investor yang berminat.

Dilansir dari bisnis.com pemerintah menilai prosedur PPP atau KPBU untuk memindahkan ibu kota menjadi solusi pembiayaan yang transparan. Hal ini dikarenakan PPP merupakan solusi agar tidak mengandalkan APBN serta keterlibatan swasta dalam membangun akan membantu transparasi karena akan menekan upaya korupsi.

Dilansir dari viva.co.id skema pemindahan ibu kota dengan menerapkan prinsip PPP merupakan hal yang pertama di dunia. Bebarapa negara yang berhasil memindahkan ibu kota negara seperti brasil, kazakhtan, malaysia, hingga australia tidak menggunakan skema Public Private Patnership.

Indonesia akan meniru beberapa negara dalam proses pemindahan ibu kota baik itu konsep maupun skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha. Brasil menjadi contoh indonesia dalam pemindahan ibu kota dalam hal penataan kotanya. Brasil walaupun tidak menggunakan sekma PPP berhasil memindahkan ibu kota Rio de Janeiro ke brasilia.

Untuk skema kerjasama pemerintah dan swasta Indonesia akan mencontoh proyek Infrastruktur dunia seperti bandara New Instanbul yang dibangun dengan skema PPP. Malaysia juga menjadi contoh indonesia dalam hal pemindahan ibu kota pemerintahannya yang tidak menggunakan APBN tetapi pembiayaan dari Petronas. Pihak swasta yang sudah bersedia untuk terlibat dalam rencana pemindahan ibu kota adalah Realestat Indonesia (REI). Hadirnya pihak swasta selain mempercepat pembangunan tetapi juga masyarakat lokal dari kalimantar timur akan menikmati manfaatnya juga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline