Lihat ke Halaman Asli

Wawan Andang S

Chief Internal Auditor Accounting Finance

Fraud atas Laporan Keuangan - Dari Sudut Pandang Internal Audit

Diperbarui: 23 Juli 2024   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

google.com

Fraud atas Laporan Keuangan - Dari sudut pandang Internal Audit

Berdasarkan teory yang ada, salah satu fraud adalah dalam bentuk Fraud atas laporan keuangan, fraud atas laporan keungan ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, bisa dengan cara sebagai berikut:

  • Penundaan biaya yang tercatat dibukan periode nya,
  • Pengakuan atas revenue atau cost yang dilebihkan/overstatement atau
  • Pengakuan atas revenue atau cost yang dikurangkan/understatement, bisa juga
  • Pengakuan nilai asset dan Hutang yang dikurangkan/understated atau dilebihkan/overstated
  • Pengakuan atas nilai Persediaan/Inventory yang dikurangkan/understated atau dilebihkan/overstated
  • Pengakuan dan pencatatan transaksi yang tidak sesuai dengan akun yang seharusnya.
  • Memanipulasi angka atau laporan yang seharusnya tercatat tetapi tidak diungkapkan kedalam laporan keuangan
  • Fraud laporan keuangan pada saat melakukan akusis atau antara perusahaan induk dan anak

Semua ini pasti dilakukan dengan maksud dan tertentu, bisa untuk kepentingan manajemen, kepentingan perusahaan, kepentingan untuk menarik investor atau kepentingan untuk perpajakan agar lebih kecil pembayarannya

Dari sudut pandang auditor, baik internal maupun external, tetap acuannya dalam pemeriksaan laporan keuangan adalah PSAK, yang menjadi pedoman dalam melakukan pencatatan dalam laporan keuangan, karena setiap transaksi yang tercatat harus menggunakan standart atau pedoman yang berlaku, selain itu harus bersifat konsisten dalam melakukan pencatatan, dan mekanisme pencatatan harus sesuai dengan SOP yang berlaku di perusahaan, dimana SOP yang dibuat oleh perusahaan juga harus mengacu kepada PSAK yang menjadi standart.

Di bagian Accounting, harus mempunyai aturan/SOP/Kebijakan atau policy yang jelas dan tidak bias, sehingga pencatatan atas transaksi dapat dipercaya atau handal, sehingga pembaca laporan keuangan tidak dibohongi oleh angka-angka yang tercatat dalam laporan keuangan, oleh sebab itu setiap perusahaan bisanya laporan keuangan nya harus diaudit oleh pihak independent, yaitu Kantor Akuntan Publik, yang tujuannya memastikan dan memberikan opini bahwa laporan yang dibuat oleh manajemen (Asersi Manajemen) telah memenuhi koridor atau stardart yang telah ditentukan yaitu PSAK dan juga sesuai dengan SOP atau bisnis proses yang berlaku, sehingga output nya dari KAP berupa opini atas laporan keuangan, yang terdiri dari:

  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian
  • Opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan paragraph penjelasan.
  • Opini Wajar Dengan Pengecualian
  • Opini Tidak Wajar
  • Opini Tidak Memberikan Pendapat – Disclaimer

Penting nya SOP di bagian accounting terkait pencatatan antara lain:

  • Mengatur terkait pengakuan AR atau Pendapatan sesuai periode nya atau menggunakan metode yang telah ditentukan (bisa menggunakan accrual)
  • Mengatur terkait pengakuan biaya sesuai periode nya
  • Mengatur terkait pengakuan Asset tetap
  • Mengatur terkait metoda Depresiasi
  • Mengatur terkait pengecekan fisik atas asset yang dimiliki
  • Mengatur terkait pengakuan AP atau Hutang
  • Mengatur terkait pengakuan Cut Off untuk melakukan pencatatan, penyesuaian atau tutup buku
  • Mengatur terkait pembuatan Laporan keuangan berupa Neraca, Laba Rugi, CF, Perubahan modal yang relevan dan handal          

Atas SOP/Kebijakan internal di bagian accounting dibuat untuk meminimalkan risiko atas fraud atas laporan keuangan, akan tetapi berdasarkan pengalaman penulis, walaupun Laporan keuangan perusahaan sudah diaudit oleh pihak independent, masih saja terjadi fraud atas laporan keuangan, karena opini atas laporan keuangan yang dikeluarkan tidak menjamin terbebas dari adanya fraud atas laporan keuangan, oleh sebab itu peran internal audit memiliki peran yang sangat penting untuk mengungkapkan adanya kecurangan.

Dibagian Finance juga harus mempunyai aturan yang jelas, karena finance juga merupakan garda terakhir dalam memonitoring dan melakukan realisasi pembayaran, sehingga bagian finance juga merupakan bagian penting  jika terjadi manipulasi atau fraud yang terjadi, sehingga aturan atau SOP dibagian Finance harus diperketat dan mempunyai aturan yang jelas.

Pentingnya aturan/kebijakan/SOP di bagian Finance antara lain:

  • Mengatur dana yang masuk ataupun dana yang keluar disertai dengan dokumen yang valid dan memadai
  • Mengatur dan memvalidasi pengeluaran dana dengan adanya Matrix Approval Authority
  • Mengatur dan melakukan pengecekan terkait dokumen-dokumen yang akan dilakukan pembayaran 
  • Mengatur terkait pembuatan Invoice atau tagihan yang harus dibuat sesuai dengan dokumen supportingnya ataupun tarif atau rate yang telah tertuang didalam kontrak.
  • Meriviu setiap dokumen kontrak yang ada untuk memastikan pengeluaran dana sesuai dengan budget yang telah ditentukan, atau melakukan validasi atas transaksi  aktifitas kontrak yang ada

Internal audit sebagai pihak independent di dalam perusahaan, harus memastikan agar pencatatan atas transaksi tercatat sesaui dengan aturan yang berlaku, oleh sebab itu audit internal harus mempunyai pemahaman atas bisnis proses dan juga standart/paramenter dalam melakukan pemeriksaan khususnya laporan keuangan, dan tentunya audit internal harus memahami PSAK dan regulasi lainnya, contohnya adalah aturan perpajakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline