Lihat ke Halaman Asli

Tax Amnesty & Panama Papers, Memang Ada Hubungannya?

Diperbarui: 24 Juli 2016   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

INI baru perkiraaan, mereka-reka, bisa benar bisa nggak. Belum lama, bahkan sampai hari ini, kita masih sering dengar tentang hiruk-pikuknya tax amnesty, yang oleh sebagian pendapat disebut-sebut sebagai “orang yang simpan uang dituduhkan hasil korupsi, terus disuruh disimpan ke negara dengan pajak rendah, meskipun ada yang juga bilang dikenai denda yang ringan.”

Minggu lalu, dalam forum diskusi kelas di kampus, tempat hari ini saya wara-wiri, tax amnesty menjadi bahasan. Saya hanya menjawab semampu apa yang saya pahami. Dengan membuat sebuah analogi ada sebuah sungai besar dan panjang dengan debit air yang begitu banyak, sungai itu melintasi berbagai wilayah negara, termasuk di Indonesia.

Kendati dilintasi sungai itu, daratan yang bernama Indonesia itu gak bisa menikmati air sungai tadi. Padahal Indonesia sedang butuh air itu karena dilanda “kekeringan.” Maka dibuatkanlah bendungan yang diharapkan mampu menampung air sungai tadi. Ketika sudah tertampung, bisa dipakai untuk banyak hal. Bendungan itu bernama “tax amnesty.”

Sebenarnya jika tax amnesty itu bisa dimaksimalkan, kita, Indonesia bisa meminimalisir pinjaman dari lembaga-lembaga keuangan global yang sudah punya imej mewakili kekuatan global “terselubung.

Lumayan kan jika uang ribuan orang dari Indonesia yang diparkir di luar negeri, masuk ke Indonesia dan dimanfaatkan untuk membangun negeri ini yang dilegalkan melalui UU tax amnesty. Tidak ada salahnya kita nafikkan dulu, tema-tema konspiratif, korupsi lah, penjahat lah, ini lah, itulah....

Jika tax amnesty ini gak maksimal, maka bisa-bisa kita tanda kutip dipaksa oleh “kekuatan global terselubung” itu untuk lagi-lagi pinjem uang ke IMF-lah, World Bank-lah, ADB-lah, AIIB-lah. Cukup sudah terakhir 3 bank plat merah kita dijadikan agunan pinjaman ke Tiongkok.

Trus apa hubungannya dengan Panama Papers...yang dulu rame?

Kalo melihat data “Panama Papers” ini sama banget dengan skema “wikileaks.” Sama-sama memakai tema besar “data rahasia yang bocor.” Dalam dunia intelejen, jika data bocor, ya berarti dibocorkan. Setiap “sandiwara” tidak mungkin ada aktornya.

Kalo wikileaks pemeran utamanya adalah Edward Snowden, seorang programmer yang dulu katanya pernah kerja di lembaga “telik sandinya” Amerika Serikat. Setelah rame, propaganda lanjutan melalui film bertajuk “Citizen Four” yang mengulas biografi dia.

Dalam kasus Panama Papers aktornya adalah Law Firm Mosscack Fonseca. Dalam kasus pembocoran ini, yang katanya datanya lebih gede dibandingkan wikileaks,...terungkap sejumlah nama orang-orang kaya yang sebenarnya itu, nyimpen dan muterin uang banyak agar terhindar dari pajak. Anehnya, jika dirunut kenapa yang diungkap oleh media, justru tokoh-tokoh yang lagi-lagi tanda kutip “dianggap berseberangan dengan kebijakan” Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Kalo kita mengerucut ke Indonesia, tumbal Panama Papers diberikan kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis.

Faizal Rizki Arief, Pemimpin Redaksi Aktual News Network yang artikelnya sempat saya baca katanya, “uang yang tidak terdeteksi” di beberapa negara nilainya mencapai 32 triliun Dollar AS, angka yang sangat-sangat-sangat fantastis, dan itu bukan hanya ulahnya Law Firm Mossack Fonseca. Berarti banyak lembaga lain yang kelakuannya sama dengan Law Firm Mossack Fonseca ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline