Lihat ke Halaman Asli

Soni Herdiansyah

Mahasiswa_Pendidikan IPS_Universitas Pendidikan Indonesia

Tak Selalu Mahasiswa Harus Ikut Demo

Diperbarui: 30 Oktober 2022   23:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi demo mahasiswa. Gambar : www.kompas.com

Hampir setiap tahun, pasti ada saja aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa. Demo merupakan suatu upaya mahasiswa untuk menyampaikan tuntutannya agar dapat didengar oleh pengusaha maupun pemerintah. Demo yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut biasanya dilakukan dengan mengumpulkan masa aksi yang begitu banyak untuk turun ke jalan. 

Aksi demo sendiri telah diatur oleh pemerintah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa, ''Kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Apapun bentuk menyampaikan pendapatnya di muka umum bisa dilakukan asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Mahasiswa yang turun ke jalan untuk berdemo bukan tanpa alasan, melainkan punya tujuan yang nyata. Mahasiswa melakukan demo tersebut membawa segala ide, masalah-masalah sosial masyarakat, serta spirit untuk memperbaiki moral bangsa. 

Hanya satu tujuan inti mahasiswa yang melakukan demo adalah supaya tuntutannya didengar oleh pemerintah dan dipenuhi. Hal ini karena, adanya ketidakadilan sosial yang bertebaran di tengah masyarakat, telah mendorong mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dan agen perubahan untuk bertindak.

Beberapa waktu yang lalu misalnya, masyarakat se-Indonesia kembali dihebohkan dengan aksi demo mahasiswa yang menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Baru saja bangsa ini sudah merasakan perihnya pandemi selama 2 tahun, harus menerima kenyataan pahit, luka yang belum kering pun harus tergores lagi.

Begitupun kita tidak akan pernah lupa dengan aksi demo mahasiswa yang telah lalu. Seperti kenangan kelam bangsa Indonesia pada kerusuhan yang terjadi di tahun 1998. Masa aksi demo yang mayoritasnya adalah mahasiswa, merangsek masuk sampai ke Gedung DPR RI bahkan sampai menaiki atapnya.

Namun, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut kadang berhasil kadang juga tidak. Berhasil manakala tuntutannya terpenuhi dengan damai dan mahasiswa bisa kembali pulang dengan selamat.

Tak jarang juga masa aksi mahasiswa yang melakukan demo tersebut mengalami kegagalan. Yang terjadi hanyalah bentrok dengan aparat kepolisian. Akibatnya, mahasiswa mengalami luka-luka bahkan sampai ada jatuh korban jiwa. 

Tak Selalu Mahasiswa Harus Ikut Demo

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline