Danau Kaolin adalah lahan bekas pertambangan di Kabupaten Bangka Tengah, yang dikelola menjadi tempat wisata oleh BUMDes (badan usaha milik desa). Hasil dari pengelolaan sektor wisata Danau Kaolin ini mencapai puluhan juta perbulan.
Danau Kaolin ramai dikunjungi wisatawan pada akhir pekan atau hari libur lainnya. Pemandangan air dan lingkungan sekitar membuat wisatawan takjub akan keindahan danau jernih membiru, dan menjadi penyejuk jiwa-jiwa penat. Danau kaolin adalah danau dengna penampakan unik. Airnya biru meluas dikelilingi dengan pasir bewarna putih. Tanah Kaolin terhampar luas di sekeliling danau membentuk bukit.
Danau Kaolin yang berada di Jalan Raya Gadung, Desa Nibung, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, adalah sebuah lubang bekas penambangan bijih timah yang telah ditinggalkan sejak 1971. Danau Kaolin, sebutan umumnya kulong/kolong atau cekungan bekas tambang karena galian yang besar tidak bisa di tutup atau disebut dengan reklamasi. Menurut warga setempat, lahan danau itu semula dikelola sebuah perusahaan tambang timah. Setelah perusahaan berhenti beroperasi, lahan dikembalikan ke pemerintah dan oleh desa diminta untuk dikelola oleh BUMDes.
Objek wisata Danau Biru di Desa Nibung ini sempat masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) 2019 karena memiliki daya tarik tersendiri dan sebuah fenomena alam yang cukup unik.
Di balik keindahannya, Danau Kaolin tidak dikenal oleh wisatawan setempat saja tetapi dikenal oleh luar daerah juga. Jumlah pengunjung di akhir pekan bisa mencapai 1.000-an orang per hari. Wisatawan akan menikmati suasana danau dengan warna tosca dan kehijauan nan indah. Pengelola tempat wisata juga menyediakan perahu wisata sehingga pengunjung bisa berperahu di danau tersebut.
Warna Danau Kaolin berbeda dengan danau lainnya, karena ada danau yang bisa ditumbuhi ganggang dan dijadikan ternak ikan (warna kehijauan). Adapun cekungan berwarna tosca/biru tidak bisa dihuni ikan karena kandungan airnya.
Pada mulanya Danau Kaolin ini tidak langsung menjadi usaha milik desa, pada tahun 2016 danau ini baru menjadi milik desa yang kemudian desa mengajukan permohonan untuk memperoleh lahan seluas 7,5 hektar tersebut. Setelah melalui berbagai proses, akhirnya lahan ini menjadi milik desa.
Saat ini, tempat wisata ini dikelola oleh BUMDes Nibung Jaya Abadi. Pada awalnya wisatawan tidak dikenakan tarif retribusi per orang, akan tetapi per kendaraan. Karena sistem ini membuat pemasukkan desa tidak maksimal, akhrinya BUMDes mengenakan retribusi masuk Rp 2.000 per orang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2019.
Dengan, sistem pengelolanya lokasi wisata dipegang oleh desa, desa akhirnya turut merasakan manfaatnya. Yang pada awalnya desa hanya menjadi penonton. Karena hasil timah yang dihasilkan menjadi milik perusahaan swasta.
Seperti halnya diketahui, Bangka Belitung dikenal sebagai produsen timah. Di sektor pertambangan, Bangka Belitung disebut memiliki tanah yang mengandung biji timah dan bahan galian lainnya, seperti pasir kuarsa, pasir bangunan, kaolin, batu gunung, tanah liat, dan granit. Provinsi ini sudah dikenal sebagai penghasil timah putih (stanum) yang di pasar internasional dikenal dengan merek dagang Bangka Tin. Penambangannya sebagian besar masih diusahakan oleh PT Timah, Tbk.
Setelah danau dikelola menjadi tempat wisata, pendapatan tambang Danau Kaolin di bagi menjadi dua atau 60 persen menjadi pemasukan desa. Dan sisanya menjadi hak BUMDes untuk membayar karyawan dan membiayai oprasional BUMDes.