Lihat ke Halaman Asli

Ninik Dwiyanti

Sudah menikah

Darurat Bully, Pemerintah Harus lakukan ini di Setiap Sekolahan di Indonesia

Diperbarui: 24 September 2024   21:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

   Darurat Bully Pemerintah Harus lakukan ini Di Setiap Sekolahan 

Satu anak lagi jadi korban bully yaitu Nabil ElsharanyRauf . Bully adalah kata candaan yang membawa ke sikap kekerasan.Maka dari itu pemerintah harus cepat atasi hal agar tidak ada korban lagi.

Yang pertama pemerintah harus lakukan pemasangan spanduk disetiap sekolahan di indonesia.spanduk itu bertuliskan "siapa yang bully akan dapat hukuman" dan di depan semua kelas harus ada brosur bertuliskan itu juga ditempel di depan kelas.

Apa sih guna brosur bertuliskan itu agar siswa tidak menganggap bully adalah candaan.Yang kedua guru harus menjelaskan bahwa bully bukan candaan dan guru harus menjelaskan bully itu apa saja.Agar siswa punya batasan untuk bersikap kepada teman main atau teman di kelas.

Perlu pemerintah memberikan pengawasan terhadap perilaku siswa terhadap teman mereka agar bully tidak terjadi.Bisa jadi candaan mengejek, lalu memukul, menendang, melepas topi atau jilbab Itu awak dari bully.Maka dari itu pemerintah harus memasang spanduk agar perbuatan itu bisa terhenti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline