Lihat ke Halaman Asli

Ninik Dwiyanti

Sudah menikah

Takut Karantina, Semua Pekerjaan Berantakan

Diperbarui: 13 Januari 2022   05:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

          Takut Karantina Semua Perkejaan Berantakan 

Aturan baru karantina di Indonesia pada tanggal 4 Januari 2022 lalu. Aturan tersebut berlaku bagi semua pelaku perjalanan luar negeri. Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri wajib melakukan karantina 7-10 hari. Perbedaan lama masa karantina itu tergantung negara asal pelaku perjalanan.

Seperti pekerja migran, mahasiswa, pegawai pemerintah, perlombaan semua harus melakukan karantina jika keluar negeri. Jika takut karantina maka semua rencana berantakan. Kita harus nyakin dengan aturan pemerintah bahwa itu yang terbaik agar semua sehat. Keluarga sehat, masyarakat indonesia sehat semua ekonomi juga pulih. Jadi gak usah takut di karantina krana semua baik -baik saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline