Sudah genap 10 tahun tertutupnya misteri teka teki oknum guru SD tambakromo bermasalah kriminal pidana ,Dan Opsi Atas banyaknya kejadian dan gaduhnya Respon berbagai sumber menanggapi kasus penterlantaran insentif tunjnagan Gaji suami yang terikat di dinas pendidikan tambakromo selama sep[uluh tahun berjalan . kami sebagai lembaga masyarakat yang indpenden mencatan tidak objektif dan netralnya upaya penyelesaian di DIsdik Tambakromo selam dipimpin Sutopo MM saat surat surat Undangan dibuka dipengadilan dan dilayangkan.
hal ini membuat kecurigaan kami bahwa seolah-olah ada sebahagian pejabat yang bermain petakumpet dan tidak berani transparan dalam upaya kesengajaan menseting dugaan tersebut baik pelanggaran perdata maupun Pidana melibatkan Rativyaya setyowati Versi ungkap Sunarto SPd Kepala Sekolahnya ( bukan nama asli) , yang kalau dirunut telah berpiutang kepada Klien kami yang mencoba mencabut dirinya dari tanggungjawab Kemanusiaan , kewarganegaraan dan kelembagaan yang sangat sulit ditagih baik secara personal maupun kelembagaan .
Untuk Ini Kami lembaga arum Taylor minggu ini mempertanyakan Kembali sejauh mana tanggungjwab Dinas terkait penyelesaian kasus sefihak di dinas Tambakromo , yang diras cukup tidqak perlu dipersoalkan lagi kareena menyangkut kewenangan . "papar hartini.
arti berpiutang yang dimaksudkan dalam ranah hukum adalah (RS ) telah dengan sengaja dan tipudaya menggelapkan dan mencabut barang yang sebahagian dan keseluruhan milik orang lain untuk diboreghkan di beberapa Bank . kedua telah menerima pembayaran dari negara yang sebagaiannya ada hak saudara suaminya dan anak -anaknya yang dinikamti sendiri dan tidak berkoordinasi .
dalam pencicigan tanggungan hutangya lebih dari Rp 470 jutaan ditinggalkan selam dengan suaminya d, dan sengaja kabur dari rumah dengan tipu muslihat selam 6 tahun lalau menggugat cerai suaminya yang berdampak sistematis , pencabutan hak hak. pencocokan akan sejauhmana perbuatan melawan hukum ,kelakuan, perbuatan RS dan seorang bakingi fihak tertentu terduga yang kami dalami itu , akan kami kembali limpahkan ke Pengadian agama dan meminta petunjuk perangkat apa yang perlu kami persiapkan"papar Hartini
Pemberlakuan undang undang restitutif urgen sangat penting sekali dihadirkan,diperlukan dalam upaya penyelesaian kasus tersebut karena kasus tersebut sudah kami laporkan di lidik II Polres pati, terkait dugaan adanya unsur rekayasa drama yang dilakukan RS selam kabur dari rumha selama 10 tahun tersebut , dan tidak ada itikad baik untuk melakukan resolusi .atas kejadian massif ini yang berwajib terutama Polres Pati diminta membuka kembali semua kasus -kasus yang menjerat RS ( ratnasarumpait red nama palsu ), yang jika melakukan aksi serupa RS selalu berganti nama dan mebuat identitas palsu termasuk berganti penampilan untuk melacarkan aksi-aksi penipuannya .
Kalau POLRES PAti 2020 , kali ini tidak serius menanggapi aduan , pelaporan kasus tersebut , kita akan mengadu kemana lgi , kalau setiap instansi tutup mata telinga dan tidak menghadapi dengan jantang penanganan kasus ini lantas akan dikemanakan supremasi hukum di pati ini , seoalh -olah pelanggaran hukum dilakukan oknum pejabat dan ASN sante sante aja , dan tidak mendapatkan teguran maupun pembianaan .
kami menghimbau yang berwajib kembakli membuka semua berkas kasus laporan terkait RS kronologi kejadian awal awal kaburnya dengan motif apa , dengan siapa dan Polres pati Kooperatif dengan pelapor dan tidak serta merta membuat justifikasi sendiri untuk mendeskriditkan fihak fihak tertentu , melakukan penelitian secara proporsioanal , objektif, promotif , restitutif dan komprehensif dan objektif . pelaku sema ini nyata nyata kita laporkan terkait dugaan penyahakan , penyerobotan dan penyelewengan wewenang Oleh oknum Oknum Pejabat di dinas pendidikan tambakromo pati, dan frihak ketiga yang terlibat membakingi kejahatan dilakukan RS kepada di polres pati kok ya sampai dengan sekarang belum ada penyelesaian itu sangat mebuta kami kurang simpatik kepada petugas yang menangani kasus ini , kami meminta SP2 HP atas kelanjutan kasus oknum guru SD berperkara kriminal ini akankan digantung dengan tidak jelas penyelesaiannya "pungkas buda hartini ( den Bratapos)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H