Lihat ke Halaman Asli

Tekan Masyarakat Bepergian di Masa Liburan Panjang, Pemerintah Menerapkan Pembatasan di Sejumlah Tempat Wisata

Diperbarui: 17 Mei 2021   14:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mengacu pada larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah pada tanggal 6 - 17 Mei 2021. Hal ini diharapkan dapat menekan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang yang terjadi pada tahun 2020 lalu. 

Dalam hal ini langkah yang diambil oleh pemerintah sudah cukup efektif yaitu dimana sebelum pemberlakuan larangan mudik tanggal 6-17 Mei, masyarakat yang ingin tetap bepergian dan tetap mudik bisa mengatur dan memilih mudik awal jelas dalam hal ini pemerintah tidak melarang secara mutlak tetapi ada aturan yang memang harus dipatuhi setelah penetapan tersebut diberlakukan. 

Selain menetapkan Larangan Mudik Lebaran pada tanggal 16-17 Mei, guna menekan angka penularan Covid-19 Pemprov DKI memutuskan menutup sementara tempat wisata.  

Setelah diserbu kurang lebih 40ribu pengunjung kawasan wisata Ancol Jakarta Utara pada tanggal 15-17 Mei Ditutup hal ini diakibatkan karena tingginya lonjakan kunjungan wisata di Ancol yang dapat menyebabkan penularan Covid-19, serta lalainya para wisatawan yang mengabaikan protokol kesehatan dengan banyaknya kerumunan. Selama penutupan tersebut, pengelola akan melakukan penguatan protokol kesehatan di kawasan Ancol. 

Di antaranya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi (pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran, dan unit-unit rekreasi di dalamnya, seperti Dufan, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, Allianz Ecopark)  pengelola juga  menambah tali pembatas pelarangan berenang di area pantai serta penambahan tali pembatas untuk social distancing di area promenade. 

Tidak hanya itu kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah(TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan  juga ditutup sementara bagi para wisatawan mulai tanggal 16-17 Mei 2021, dan bagi destinasi wisata ada yang tetap buka akan diberlakukan  pembatasan baik itu dari segi pengunjung maupun jam operasionalnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline