Lihat ke Halaman Asli

soleh wahyu

universitas slamet riyadi surakarta

Desa Mitra BEM KM Unisri Kementerian Sosial dan Lingkungan Kabinet Widyanatha 2022/2023

Diperbarui: 19 Juli 2023   19:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto sukses kegiatan penyerahan sertifikat halal produk UMKM - Desa Kepatihan,Selogiri, Wonogiri,Jawa Tengah. (BEM KM UNISRI)

WONOGIRI - Rabu, 19 Juli 2023 BEM KM UNISRI Melalui Kementerian Sosial & Lingkungan melakukan kegiatan "Desa Mitra" ke desa Kepatihan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah yang mengangkat tema "Bergerak Bersama, Berkontribusi Nyata untuk Masyarakat Desa" .

Dalam melakukan kegiatan desa mitra ini, kegiatan yang dijadikan fokus utama kali ini ialah mengenai penyerahan sertifikat halal pada produk UMKM di desa Kepatihan sebanyak 8 sertifikat halal yang lolos verifikasi halal yang dikeluarkan oleh BPJPH setelah mendapatkan surat penetapan Halal dari MUI sebagai fatwa tertulis kehalalan suatu bahan/produk yang telah melalui pemeriksaan Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH).

Didalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala desa Kepatihan yang bernama Agus Suyitno Kemudian juga di hadiri oleh Fasilitator pendampingan pembuatan sertifikat halal yang bernama Ratna Puspitasari S.I.P tak lupa juga dari anggota BEM KM UNISRI dan para pelaku UMKM di desa tersebut yang mendapatkan sertifikat produk halal.

Foto simbolis kegiatan penyerahan sertifikat halal produk UMKM - kepada salah satu pelaku usaha UMKM di Desa Kepatihan,Selogiri, Wonogiri,Jawa Tengah. (Dokpri)

Tujuan dari kegiatan desa mitra tersebut ialah untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, melatih dan meningkatkan kepekaan sosial, menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dari universitas untuk masyarakat, meningkatkan taraf hidup masyarakat dibidang ekonomi dan sosial, memperkenalkan BEM UNISRI kepada masyarakat, serta menjalin hubungan baik dengan masyarakat.

Kegiatan penyerahan sertifikat halal ini dapat dikatakan sukses dan lancar, karena dari para pelaku UMKM di desa Kepatihan khususnya mereka merasa senang dan berterimakasih kepada BEM KM UNISRI karna telah dibimbing dalam mendapatkan sertifikat halal tersebut.

Seperti diketahui, berdasarkan UU Jaminan Produk Halal, semua produk masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal, tujuannya agar memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline