Lihat ke Halaman Asli

Perilaku Buruk di Persimpangan Lampu Merah

Diperbarui: 26 Juni 2015   16:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_117367" align="alignleft" width="300" caption="Kondisi Lalu Lintas Persimpangan Lampu Merah (Google)"][/caption]

Di persimpangan kota-kota besar akan kita jumpai tiga buah lampu lalu lintas (merah, kuning dan hijau), tiga buah lampu dipersimpangan ini lebih dikenal dengan sebutan persimpangan lampu merah.

Ketiga lampu tersebut merupakan fasilitas lalu lintas dan sengaja ditempatkan disebuah persimpangan yang dilalui oleh banyak pengendera, baik pengendera yang memakai kenderaan roda empat, roda ruda maupun kenderaan umum lainnya.

Adapun fungsi dan manfaat ketiga lampu tersebut adalah untuk mengatur lalu lintas bagi para pengguna jalan atau para pengendara kenderaan, agar terhindar dari yang namanya kemacetan lalu lintas. Lampu merah merupakan kode atau tanda bagi pengguna kenderaan agar memberhentikan kenderaannya, sementara lampu kuning merupakan kode atau tanda bagi pengguna kenderaan agar bersiap-siap, sedangkan lampu hijau merupakan kode atau tanda bagi pengguna kenderaan untuk menjalankan kenderaannya.

Jika dilihat dari fungsi dan manfaat ketiga lampu tersebut sangat lah besar manfaatnya dan membantu bagi para pengguna jalan untuk terhindar dari kemacetan lalu lintas yang ada.

Namun fungsi dan manfaat dari ketiga lampu tersebut kenyataannya sering dilanggar oleh para pengguna jalan itu sendiri. Para pengguna jalan yang memakai kenderaan sering menerobos lampu merah, sehingga kadang dapat menimbulkan kemacetan dan merugikan bagi semua pengguna jalan, khususnya bagi penerobos lampu merah itu sendiri karena dapat menimbulkan kecelakaan dan membahayakan jiwanya. Dan masih banyak lagi bahaya lainnya yang ditimbulkan.

Menerobos lampu merah sebenarnya sudah menjadi budaya disetiap persimpangan lampu merah yang ada di negeri ini. Perilaku penerobos tersebut merupakan perilaku yang dapat dikatakan perilaku abnormal atau perilaku buruk. Psikologis yang dimilki oleh para penerobos juga mengalamigangguan disfungsi.

[caption id="attachment_117368" align="aligncenter" width="300" caption="Kecelakaan Di jalan lalu Lintas (google)"][/caption]

Dan kecenderungan perilaku buruk para penerobos lampu merah, adalah individu yang suka mengambil dan merampas hak orang lain, tidak sabar, ceroboh, suka menciptakan situasi yang kacau, tidak sayang pada diri sendiri dan orang lain, tidak bertanggung jawab, tidak suka dengan keadaan aman dan mementingkan diri sendiri.

Nah, dari beberapa kecenderungan perilaku buruk yang dimiliki oleh para penerobos lampu merah tersebut, pertanyaannya adalah apakah kita pernah menerobos lampu merah ?. Jika sudah pernah maka mari kita perbaiki perilaku kita dan jika belum pernah maka mari kita jaga perilaku dan komitmen itu dengan baik, agar budaya dan perilaku buruk menerobos lampu merah di negeri ini sudah tidak ada lagi dan kita akan hidup dengan budaya lalu lintas yang nyaman dan tanpa kemacetan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline