Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri. Artinya, mulai tahun ajaran 2022/2023 sekolah-sekolah yang telah ditetapkan tersebut sudah mengimplementasikan kurikulum merdeka pada jenjang PAUD, SD/MI (kelas 1 dan 4), SMP/MTs (kelas VII) dan SMA kelas X.
Pengesahan sekolah pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri melalui Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. SK tersebut dikeluarkan dua tahap. Pembaca yang berniat mengunduh SK IKM Mandiri Tahap 1 di sini, dan SK IKM Mandiri Tahap 2 di sini.
SD pelaksana IKM Mandiri di Kabupaten Boalemo sebagai berikut:
Kategori Mandiri Belajar:
- SDN 01 Wonosari
- SDN 02 Wonosari
- SDN 04 Wonosari
- SDN 05 Wonosari
- SDN 24 Wonosari
- SDN 16 Dulupi
- SDN 03 Botumoito
- SDN 05 Botumoito
- SDN 13 Mananggu
- SDN 08 Paguyaman Pantai
Kategori Mandiri Berubah
- SDN 03 Wonosari
- SDN 12 Wonosari
- SDN 23 Wonosari
- SDIT Darul Madinah Wonosari
- SDN 01 Tilamuta
- SDN 03 Dulupi
- SDN 23 Paguyaman
- SDN 02 Mananggu
Menilik jumlah sekolah yang ada di daerah ini, SD berjumlah kurang lebih 134 sekolah, maka prosentase jumlah sekolah pendaftar IKM hanya kurang lebih 13 persen. Prosentase yang masih perlu ditingkatkan sebagai upaya membangun komitmen kepala sekolah menyesuaikan dengan transformasi pendidikan.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga sebagai pengendali teknis kegiatan kependidikan di daerah ini berupaya lebih giat membangun komunikasi dan mengadvokasi para kepala sekolah. Upaya tersebut dilakukan secara terprogram dan berkesinambungan agar komitmen membangun dan mewujudkan pendidikan yang lebih baik di daerah ini dapat terwujud.
Semoga.
By. Sofyan Utiarahman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H