Kerajaan Inggris, dikenal sebagai United Kingdom (UK), adalah salah satu monarki tertua di dunia. Sistem pemerintahannya berbentuk monarki konstitusional, di mana raja atau ratu berperan sebagai kepala negara simbolis, sementara kekuasaan politik dijalankan oleh parlemen dan perdana menteri.
Kerajaan Inggris berdiri sejak abad ke-9 dan mengalami banyak perubahan, seperti:
Penaklukan Norman (1066): Membawa perubahan besar dalam struktur pemerintahan.
Magna Carta (1215): Membatasi kekuasaan raja dan menjadi dasar demokrasi.
Revolusi Glorious (1688): Mengukuhkan Inggris sebagai monarki konstitusional.Kerajaan Inggris berdiri sejak abad ke-9 dan mengalami banyak perubahan,
Monarki saat ini dipimpin oleh Raja Charles III. Kekuasaan legislatif dipegang oleh Parlemen Inggris yang terdiri dari House of Commons (dipilih rakyat) dan House of Lords (tidak dipilih). Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan.
Meskipun bersifat simbolis, keluarga kerajaan tetap menjadi ikon budaya dan pariwisata, serta memainkan peran dalam diplomasi internasional.
Melalui sejarah kolonialnya, Inggris menyebarkan bahasa, budaya, dan sistem hukum yang kini mendominasi dunia. Sebagai anggota Persemakmuran dan organisasi internasional, Inggris tetap relevan dalam politik global.
Kerajaan Inggris adalah perpaduan tradisi dan modernitas, menjadikannya salah satu simbol paling dikenal di dunia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H