Lihat ke Halaman Asli

Keterkaitan Usaha Perhotelan dan Pariwisata

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14293518012114963338

Dilihat dari aktivitasnya, perhotelan dan pariwisata mempunyai kaitan yang cukup erat. Kedua aktivitas yang sama-sama bergerak di bidang perekonomian ini, satu sama lainnya dapat dikatakan saling melengkapi.Tumbuhnya pariwisata yang kini telah menjadikan salah satu industri telah diakui sebagai bagian yang sangat penting dalam menghasilkan devisa bagi negara. Oleh karenanya, di Indonesia bidang ini terus digarap, dikembangkan dan ditangani lembaga resmi yaitu oleh Kementerian Pariwisata.

Berkembangnya kepariwisataan dengan segala macam mekanisme dan pengaturannya yang cukup kompleks terkait pergerakan wisatawan dengan segala aktivitas sudah barang tentu melibatkan banyak aspek, antara lain: transportasi, penginapan, restoran, pemandu wisata, hiburan dan sarana lain-lain. Terlebih belakangan ini pariwisata bukan lagi dilakukan oleh orang per-orang melainkan kunjungan wisata secara grup/rombongan sehingga industri wisata sudah memasuki tren baru atau sering diistilahkan sebagai mass tourism. Semakin meningkatnya kunjungan wisatawan ke daerah-daerah dengan tujuan tertentu secara massif ini pastinya membutuhkan tempat untuk beristirahat, mandi dan makan.

Untuk memenuhi kebutuhan itu semua, maka keberadaan hotel menjadi sangat dimungkinkan menjadi salah satu sarana penunjang penting bahkan bisa disebut sebagai sarana pokok kepariwisataan (main tourism superstructures) sehingga para wisatawan yang datang/berkunjung di suatu tempat akan terpenuhi akomodasinya. Semakin pesatnya perkembangan pariwisata berarti pula akan menggairahkan aktivitas di bidang perhotelan. Disinilah usaha perhotelan mempunyai keterkaitan dengan pariwisata, tanpa pertumbuhan pariwisata sangat mungkin kondisi hotel menjadi lesu. Demikian halnya, tanpa tersedianya salah satu akomodasi berupa hotel atau penginapan bagi wisatawan maka kepariwisataan menjadi kurang nyaman.

Pertumbuhan kepariwisataan dan perkembangannya yang semakin meningkat bahkan sudah memasuki industri wisata di era pasar bebas seperti sekarang, usaha perhotelanpun mengikutinya. Daya jual pariwisata Indonesia yang unik dengan kelebihan alamnya dan eksotis yang semakin ‘laris manis’ dan cenderung banyak dikunjungi wisatawan asing/wisatawan mancanegara berdampak pula pada tingkat hunian hotel. Ini tidak lain merupakan hukum sebab-akibat dimana kedua bidang ini saling melengkapi sehingga terus eksis dan layak mendapat perhatian pemerintah maupun pihak pengusaha yang bersangkutan.

[caption id="attachment_410964" align="aligncenter" width="300" caption="salah satu hotel & convention di Jogja (sofyan)"][/caption]

[caption id="attachment_410972" align="aligncenter" width="300" caption="front office hotel, mendaftar para tamu (sofyan)"]

14293544041193053642

[/caption]

Lebih jauh melihat tren kepariwisataan yang semakin modern ditandai berkembangnya jenis pariwisata yang pasarannya sangat potensial yang dilakukan oleh sekelompok orang/organisasi atau kalangan profesional bertujuan menyelenggarakan seminar, lokakarya, simposium, konferensi baik berskala internasional/nasional/lokal, maka kondisi demikian telah disambut oleh pengusaha di bidang perhotelan untuk menyediakan sarana akomodasi yang proporsional dan memadai. Salah satunya sarana yang diperlukan adalah tersedianya hotel and convention dengan menyediakan segala fasilitas maupun sarana yang diperlukan bagi kepentingan tamu/pengunjung.

Sehubungan hal itu, perlu dipahami bahwa tumbuh dan berkembangnya perhotelan dan pariwisata sebagai aktivitas yang tercakup dalam bidang perekonomian/bisnis dan industri bukanlah berdiri sendiri, aspek-aspek lain terkait ternyata turut serta mempengaruhi. Situasi dan kondisi ekonomi, politik, sosial, budaya, dan keamanan dimana hotel tersebut berada merupakan aspek yang perlu dipertimbangkan .

Termasuk kebijakan pemerintah dalam hal ‘pelarangan’ instansi pemerintah (sejak 1 Desember 2014) untuk memanfaatkan fasilitas hotel misalnya: mengadakan kegiatan pertemuan/meeting, seminar, lokakarya, simposium dan sejenisnya – sempat ‘melumpuhkan’ usaha perhotelan. Untungnya kebijakan tersebut tidak berlangsung lama dan dicabut sehingga aktivitas bidang usaha perhotelan dan pariwisata bergairah kembali.

Didalam industri pariwisata memanglah tersedianya hotel bukan satu-satunya bentuk akomodasi bagi wisatawan. Tentunya masih banyak jenis akomodasi lain atau sering disebut akomodasi tambahan (supplementary accomodation) seperti biro perjalanan wisata, restoran, operator adventure tour, operator pariwisata/tour guide, kuliner/rumah makan menu khas, hingga sarana hiburan dan fasilitas relaxation bagi tamu/pengunjung. Ini semuanya sangat bergantung pada situasi dan kondisi kepariwisataan sebagai bangunan utamanya yang selalu terjaga keberadaan dan keberlangsungannya sehingga akan berdampak positif terhadap tumbuhnya usaha akomodasi pariwisata yang pada gilirannya terjadilah aktivitas perekomian, industri dan bisnis yang saling menguntungkan. (sofyan yamin).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline