Lihat ke Halaman Asli

Ilham Pratama

Student of Political Science

Harapan Supremasi di Balik Minimnya Keterwakilan Perempuan di DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024

Diperbarui: 21 Maret 2020   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu serentak yang diselenggarakan pada tanggal 17 April 2019  merupakan momentum bersejarah untuk yang pertama kalinya  pemilu diselenggarakan secara berbarengan antara pemilihan anggota legislatif untuk tingkat DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD RI dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Pesta demokrasi yang berlangsung tersebut secara normatif merupakan sarana bagi seluruh masyarakat untuk menentukan orang-orang terbaik yang akan memimpin dan mewakili mereka selama lima tahun ke depan.

Selain sebagai pesta demokrasi, penyelenggaraan pemilu tersebut juga menjadi sarana bagi setiap masyarakat untuk turut ambil bagian dalam proses pembangunan bangsa.

Hal tersebut diwarnai dengan antusiasme masyarakat dalam menyambut pemilu dari masa pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, hingga pemungutan suara. Semua berlangsung dengan penuh gegap gempita dalam menyongsong nasib bangsa untuk lima tahun ke depan.

Di samping gemerlap kemeriahan yang tampak dalam setiap sudut masyarakat tersebut, penyelenggaraan pemilu serentak sendiri rupanya masih menemui berbagai persoalan, baik yang sifatnya berupa pelanggaran maupun hasil yang masih belum berkualitas.

Dalam konteks hasil, hal yang menarik untuk diulas adalah mengenai masih rendahnya keterwakilan perempuan khususnya di DPRD Kabupaten Bekasi. Meskipun data yang ada menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan persentase keterwakilan perempuan di sejumlah tingkatan, hal tersebut nyatanya masih belum dapat terwujud di DPRD Kabupaten Bekasi.

Menurut data yang dihimpun dari RMOL Jabar menunjukkan bahwa hanya delapan orang perempuan yang berhasil lolos ke DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka di antaranya adalah sebagai berikut.

1.   Angganita (Partai Demokrat) memperoleh suara sebanyak 9.699 suara
2.   Lydia Fransisca (Partai Gerindra) memperoleh suara sebanyak 9.633 suara
3.   Novy Yasin (Partai Golkar) memperoleh suara sebanyak 11.330 suara
4.   Martina Ningsih (PDI Perjuangan) memperoleh suara sebanyak 8.018 suara
5.   Mia El-Dabo (Partai Demokrat) memperolehsuara sebanyak  19.265 suara
6.   Ani Rukmini (Partai Keadilan Sejahtera) memperoleh suara sebanyak  7.852 suara
7.   Yoyoh Masruro (Partai Golkar) memperoleh suara sebanyak  9.796 suara
8.   Fatmah Hanum (Partai Keadilan Sejahtera) memperoleh suara sebanyak  8.489 suara

Berdasarkan  daftar diatas dapat dilihat bahwa jumlah keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Bekasi masih tergolong rendah karena berada di bawah 20%. Hal ini menjadi persoalan serius mengingat komitmen nasional yang tercermin dalam kebijakan kuota 30% untuk menjamin keterwakilan perempuan masih menjadi hal yang sulit untuk terwujud.

Meskipun jika dilihat secara seksama, perolehan suara dari delapan anggota perempuan tersebut tidak dapat dipandang sebelah mata. Bahkan, separuh anggota perempuan yang berhasil terpilih itu, ada yang berhasil menjadi pimpinan dalam AKD DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024. Mereka diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Novy Yasin (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua III Badan Anggaran (Banggar), dan Wakil Ketua III Badan Musyawarah
2.Ani Rukmini  (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai Ketua Komisi I
3.Yoyoh Masruroh  (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua Komisi IV
4.Fatma Hanum (Partai Keadilan Sejahtera) sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline