Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Januari 2020 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan warna tersendiri dalam dinamika pembelajaran mahasiswa di perguruan tinggi. Program MBKM menawarkan kebebasan akademik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan akademik dan keterampilan diri mereka. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pengalaman belajar dalam program studi yang sama atau lintas program studi. Salah satu skema program MBKM adalah Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan.
Program ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melakukan praktek mengajar di satuan pendidikan yang berlokasi di daerah asal mahasiswa atau di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif di bawah bimbingan dua orang Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang ditunjuk, yaitu satu orang adalah dosen dari program studi mahasiswa dan satu orang lagi dari pihak satuan pendidikan tersebut.
Dua orang mahasiswa Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini PIAUD) yang bernaung di bawah Fakultas Agama Islam dan Humaniora (FAIHU) Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Asistensi Mengajar di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama +/- 4 bulan. Mereka melaksanakan praktek mengajar di TK Anisah Rahma di Dusun VIII Kelurahan Klumpang Kebon Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang. TK Anisah Rahma sudah menjalin kerja sama dengan Program Studi PIAUD dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi sehingga mahasiswa dan dosen Program Studi PIAUD dapat melaksanakan kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di satuan PAUD tersebut.
Dalam kegiatan Asistensi Mengajar ini, dua orang mahasiswa PIAUD bertanggung jawab mengajar di satu kelas yang berisikan 20 orang anak usia dini yang berusia 5 tahun. Mereka mengajarkan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan, yaitu mengajarkan shalat dan do`a-do`a. Anak-anak tersebut diajarkan dan dibimbing melakukan praktek wudhu dan tayamum.
Dosen Pembimbing Lapangan dari Program Studi PIAUD, Sofni Lubis, M. A., menuturkan bahwa kegiatan ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktekkan ilmu pengetahuan yang mereka peroleh di bangku kuliah dalam kegiatan mengajar yang sesungguhnya. Berinteraksi langsung dengan anak didik, menyiapkan materi pembelajaran, dan manajemen kelas adalah beberapa materi yang dipraktekkan mahasiswa dalam kegiatan ini. Kesempatan ini tentu saja mengasah kehandalan dan keterampilan mahasiswa dalam memastikan kegiatan pembelajaran berjalan cerita namun tetap kondusif. Hal ini berguna bagi mereka nanti saat mereka benar-benar mengajar setelah lulus kuliah.
Mengajarkan wudhu dan tayamum pada anak usia dini merupakan salah satu materi dalam mata kuliah Fiqh Thaharah. Membimbing mereka melakukan wudhu dan tayamum merupakan bagian dari pembelajaran materi thaharahdalam Fiqh. Fiqh adalah salah satu bidang ilmu dalam syari`at Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu hubungan manusia dengan Allah, hubungan manusia dengan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social. Mengajarkan wudhu dan tayamum sejak usia dini berarti mengajarkan anak untuk mensucikan diri sebelum melaksanakan shalat. Wudhu dan tayamum dalam hukum Islam merupakan praktek pengajaran yagn penting bagi anak karena merupakan salah satu syarat sah untuk menjalankan shalat. Anak juga memahami bahwa selain menggunakan air, kita juga dapat menggunakan debu atau dinding untuk tayamum dalam kondisi tertentu. Semakin awal seorang anak mengenal wudhu dan tayamum semakin cepat mereka memahami pentingnya thaharah dan kewajiban untuk melaksanakan shalat dalam berbagai kondisi. Kegiatan ini akan memperkaya pembelajaran mata kuliah Fiqh khususnya Fiqh Thaharah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H