Lihat ke Halaman Asli

Konsep Pembaharuan Hukum Islam dalam Buku Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah

Diperbarui: 17 April 2024   19:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama : Sofita Lestari
NPM : 2121010124

Konsep Pembaharuan Hukum Islam Dalam Buku Al-Qawa'id al-Fiqhiyyah Dalil dan Metode Penyelesaian Masalah-Masalah Kekinian --- Dr. Agus Hermanto, M.H.I


Penulis   : Dr. Agus Hermanto, M.H.I.
ISBN       : 978-623-329-566-6
Terbit      : 2022
Ukuran   : 15.5 cm x 23 cm
Tebal       : xii + 144 hlm.
Kertas     : HVS

Dr. Agus Hermanto, M.H.I  menjelaskan Al-qawa'id al-fiqhiyyah merupakan kaidah yang bersifat kulli yang dirumuskan dalam qa'idah fiqhiyyah. Daya berlakunya hanya bersifat aghlabi, yaitu berlaku untuk sebagian furu' saja. Oleh karena itu, seorang mujtahid harus teliti dan cermat di dalam menggunakan al-qawa'id al-fiqhiyyah dalam meng-istinbath-kan suatu furu'. Maka dari itu, al-qawa'id al-fiqhiyyah merupakan suatu metode dan juga dalil dalam meng-istinbath-kan suatu hukum Islam dalam mencari hujjah (argumentasi) khususnya masalah-masalah baru (kontemporer) dan aktual yang selalu bermunculan dan tidak ada dalilnya dalam nash (Al-Qur'an dan hadis), yang harus ditemukan solusi hukumnya.

Salah satu keunggulan buku ini adalah pendekatannya yang sistematis dalam menyajikan prinsip-prinsip fiqih. Penulisnya cenderung memecah konsep-konsep yang kompleks menjadi bagian-bagian yang lebih mudah dipahami. Hal ini membuatnya lebih mudah dicerna oleh pembaca, terutama bagi yang belum memiliki latar belakang fiqih yang mendalam. Selain itu, buku ini juga mampu memberikan contoh-contoh praktis yang relevan dengan situasi kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembaca dapat dengan mudah menghubungkan prinsip-prinsip yang dipelajari dengan penerapannya dalam kehidupan nyata.

Selain itu, buku ini juga membahas tentang metodologi penafsiran hukum Islam, termasuk kaidah-kaidah dasar dalam menginterpretasikan teks-teks hukum dan menetapkan hukum-hukum baru berdasarkan kaidah-kaidah tersebut. Dr. Agus Hermanto, M. H. I.,menguraikan tentang metode-metode penafsiran seperti ijtihad, taqlid, dan istihsan, serta bagaimana metodologi ini digunakan dalam menetapkan hukum-hukum Islam yang relevan dengan perubahan zaman.

Dengan bahasa yang jelas dan argumentasi yang logis, buku ini berhasil menyampaikan pesan bahwa hukum Islam adalah sistem hukum yang hidup, yang mampu beradaptasi dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi umat manusia. Ini adalah buku yang sangat direkomendasikan bagi para akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan siapa saja yang tertarik untuk memahami lebih dalam tentang dinamika hukum Islam dan proses pembaharuan hukumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline