Indonesia yang secara kodrati majemuk memiliki akar kultural yang cukup kuat dan memiliki modal sosial sebagai landasan moderasi beragama. Dalam konteks ke-Indonesia-an, konsep moderasi beragama telah memiliki landasan yang sangat kuat, bahkan menjadi semangat atas terbentuknya negara ini, sebagaimana yang telah diteladankan oleh para tokoh kemerdekaan pada awal berdirinya Indonesia. Dengan berbagai latar belakangnya yang berbeda, baik agama, etnis dan kepentingan politiknya, para fundingfathers faktanya lebih mengedepankan jalan tengah dan bersatu dan membentuk sebuah kesepakatan bersama. Usaha untuk mencari titik temu di tengah perbedaan yang ada ini kemudian menjadi sesuatu yang sangat bernilai dalam konteks keberagaman bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya dengan sifat kemajemukannya. Keragaman mencakup Perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Dalam masyarakat multibudaya yang demikian, sering terjadi ketegangan dan konflik antar kelompok budaya dan berdampak pada keharmonisan Hidup.
Moderasi Beragama adalah bagian dari ajaran Islam dimana kita di ajarkan untuk memiliki komitmen Kebangsaan, bersikap toleransi, bersikap anti radikalisme dan kekerasan serta bersikap ramah terhadap budaya dan relegion lokal. Maka dengan demikian membangun kesadaran nasionalisme melalui moderasi beragama sangatlah penting mengingat masyarakat indonesia yang agamis.
Pentingnya Nasionalisme
Indonesia merupakan negara unik yang memiliki beragam budaya dengan sifat kemajemukannya. Keragaman mencakup Perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Namun seringkali dititik tertentu keragamaan ini menjadi pemicu terjadinya permasalahan yang mengancam kedaulatan negara. Muncul gerakan-gerakan yang tidak sesuai dengan ideologi negara seperti fanatisme, terorisme, radikalisme, serta konflik sosial antar suku, ras dan agama. Selain permasalahan internal, terdapat pula permasalahan eksternal yaitu globalisasi. Pengaruh globalisasi yang semakin meluas berdampak pada kebudayaan lokal. persoalan tersebut merupakan persoalan yang berkaitan dengan rasa nasionalisme suatu bangsa. Memudarnya rasa cinta tanah air merupakan suatu hal yang sangat berbahaya bagi suatu negara. Hilangnya rasa nasionalisme bangsa bahkan dapat membawa kehancuran dan kebangkrutan bagi negara itu sendiri. Maka sangat penting untuk menumbuhkan dan membangkitkan rasa nasionalisme tersebut.
Nasionalisme berasal dari kata nation yang artinya bangsa. Adapun bangsa menurut Badri yatim memiliki dua pengertian, yaitu antropologis-sosiologis dan politis. antropologis-sosiologis dimaknai sebagai suatu masyarakat yang merupakan suatu persekutuan-hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, sejarah, dan adat istiadat. Sedangkan politis memiliki arti sebagai suatu kekuasaan tertinggi ke luar dan ke dalam.
Lebih mudahnya, nasionalisme adalah kecintaanya pada tanah air yang menjadikan sekelompok besar orang menetap disuatu wilayah ditanah air serta memiliki tujuan dan cita-cita bersama sebagai sebuah bangsa. Menurut Ernest Renan, hal yang paling utama dan mutlak diperlukan dalam pembentukan nasionalisme adalah kemauan dan tekad bersama (zudi Setiawan, 2007: 26). Selain itu, Sunardi dan Ryamizard Ryacudu berpendapat bahwa terdapat tiga komponen utama dalam paham kebangsaan, yaitu rasa kebangsaan, paham pemahaman kebangsaan, dan semangat kebangsaan. Tiga komponen itulah yang menjadikan nasionalisme sering dipandang sebagai ideologi pemeliharaan negara bangsa (Tatang Muttaqin dan Aris Subiyono, 2017).
Nasionalisme sebagai penyokong tergapainya pembangunan dan cita-cita bangsa, maka sebuah bangsa harus memiliki nasionalisme yang kuat. Dengan nasionalismelah Indonesia dapat sejajar dan bersaing dengan negara-negara lain. Adanya nasionalisme menjadikan bangsa dan negara tetap berdiri. Tanpa nasionalisme, sebuah bangsa dan negara tidak akan bisa bertahan. Nasionalisme pra kemerdekaan menjadi sebuah ideologi perjuangan untuk melawan penjajah. Pasca kemerdekaan, nasionalisme sama pentingnya yaitu digunakan untuk membangun negara dan menggapai cita-cita bangsa seperti yang tertuang pada pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Demikian nasionalisme sedari awal adalah pokok perjalanan dan perjuangan bangsa Indonesia.
Rasa nasionalisme adalah yang membuat suatu negara masih berdiri. Bayangkan saja jika suatu bangsa sudah tidak mencintai tanah airrnya sendiri. Tingkat kejahatan, kekerasan, Konflik, pertikaian, kerusakan dimana-mana. Produk dalam negeri tidak laku, kesenian dan kebudayaan ditinggalkan, bahkan kekayaan negara digadaikan.
Nasionalisme yang Berlandaskan Ketuhanan dan Kemanusiaan
Bangsa Indonesia seringkali menempatkan nasionalisme dan agama di sisi yang saling bersebrangan. Oleh karena itu perlu adanya penguatan paham nasionalisme religiuis agar dapat memperkuat dasar filosofis berbangsa menjadi ideologis negara. Bangsa indonesia harus memberikan penghormatan nilai-nilai religius itu sendiri seperti pada sistem nilai kebangsaan.