"Ekonomi Inklusif bagi Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas sangat menarik untuk diimplementasikan di Forum G20 Bali bulan Nopember tahun 2022 mendatang.
Tujuan utama pembangunan ekonomi inklusif adalah mengurangi jumlah penduduk miskin
Pembangunan Ekonomi Inklusif itu sendiri memuat tiga pilar pokok.
Pilar pertama adalah pertumbuhan ekonomi tinggi, kedua pemerataan pendapatan dan ketiga pengurangan kemiskinan.
Pertumbuhan ekonomi berhubungan erat dengan pengurangan tingkat kemiskinan dan pemerataan pendapatan. Jadi ketiga pilar itu saling berkait.
Laju ekonomi Indonesia selama lima tahun sebelum pandemi adalah 5 persen.
Diantara Kelompok diatas, Penyandang Disabilitas dalam ekonomi Inklusif termasuk salah satu kelompok yang memerlukan perhatian lebih disamping pemuda dan wanita.
Pemerintah harus melaksanakan penekanan kebijakan bagi penyandang disabilitas untuk bangkit.
Kebijakan itu tak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga dengan peningkatan akses ekonomi bantuan kerja, alat alat dan permodalan.
Pandemi Covid-19, lebih berdampak bagi penyandang disabilitas karena rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan mereka pada akses pasar tenaga kerja keengganan perusahaan mempekerjakan mereka.
Kerentanan tersebut juga dipengaruhi oleh gender, di mana perempuan dengan disabilitas menghadapi hambatan yang lebih besar dibandingkan laki-laki penyandang disabilitas.
Untuk itu, perluasan program perlindungan sosial (perlinsos) perlu dilakukan dengan cepat dan tepat kepada kelompok ini.
Kebijakan Ekonomi Inklusif Dibutuhkan Penyadang Disabilitas
dalam bentuk program khusus .