Lihat ke Halaman Asli

S.Hanna.

Seorang ibu..

Kenali PPN Sebelum Salah Menilai

Diperbarui: 21 Maret 2022   16:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ), atau Pajak Barang dan Jasa ( Di Inggris disebut Pajak Barang dan Jasa , GST) adalah pajak konsumsi  pada setiap nilai tambah untuk suatu produk.

Di AS dan banyak negara lain pajak penjualan hanya dikenakan pada penjualan akhir ke konsumen akhir , sehingga tidak ada pajak penjualan di grosir atau tingkat produksi.

Konsep tersebut diusulkan oleh industrialis Jerman Dr. Wilhelm von Siemens pada tahun 1918.

Awalnya ditargetkan pada bisnis skala besar. Kemudian   diperluas untuk mencakup semua sektor bisnis. Di Prancis PPN menyumbang 52% dari pendapatan negara.

Konsumen akhir produk dan jasa swasta tidak dapat membebankan PPN atas pembelian, tetapi industri dapat mengenakan PPN atas barang dan jasa yang mereka beli untuk pasokan lanjutan atau pengiriman layanan, yang akan dijual secara langsung atau tidak langsung kepada pengguna akhir.

Pajak pertambahan nilai lebih disukai di seluruh dunia daripada pajak penjualan tradisional.

Secara teori, pajak pertambahan nilai berlaku untuk semua kegiatan komersial yang melibatkan produksi dan distribusi barang dan penyediaan jasa. PPN dinilai dan dipungut atas nilai tambah barang dalam setiap transaksi bisnis.

Di banyak negara berkembang seperti India, pajak penjualan/PPN merupakan sumber pendapatan penting karena pengangguran yang tinggi dan pendapatan per kapita yang rendah.

Ini membuat sumber pendapatan lain tidak memadai. Membayar PPN menjadi lebih mudah ketika sistem PPN tidak memiliki beberapa pengecualian.

Di Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak (PKP)

PPN merupakan jenis pajak konsumsi yang dalam bahasa Inggris disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline