Lihat ke Halaman Asli

Sofiah Rohul

Freelancer

Tidak Sembarang Orang Menjadi Pengguna Jalan, Perlu Edukasi Lalu Lintas sejak Dini

Diperbarui: 8 November 2022   00:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keterangan foto: Suasana lalu lintas di simpang empat SKA, jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau. Foto: Sofiah.

Jalan raya menjadi saksi perjalanan setiap orang. Hendak kemana dan akan kemana. Bersama siapa dan menggunakan apa. Dan sederet printilan lainnya yang berkaitan dengan jalan raya. Maka, setiap orang yang bertekad melintasi jalan raya pun harus memiliki disiplin edukasi agar tidak terjadi hal-hal seperti yang diinginkan, kecelakaan misalnya.

Belum lagi perilaku pengguna jalan yang menghidupkan sein kiri tapi belok ke kanan atau sebaliknya. Perilaku ini biasanya dilakukan oleh emak-emak, namun tidak menutup kemungkinan pelajar dan pengendara lian pun melakukannya. Adajuga aksi ugal-ugalan yang dilakukan sekelompok anak muda agar terlihat keren. Ternyata itu tidak hanya dilakukan di kota besar bahkan telah merambah ke pedesaan.

Selain itu, kelakuan mobil yang over dimension over loading yang kerap disebut odol. Masih saja tampak di ibukota khususnya di jalan lintas provinsi. Alih-alih mengirit biaya, namun keselamatan pengguna jalan lain tidak dipikirkan.

Itulah mengapa tidak sembarang orang yang bisa menjadi pengguna jalan. Banyak hal yang harus diperhatikan jika ingin menjadi pengguna jalan. Bahkan, pejalan kaki sekalipun. Ya, mereka harus paham rambu-rambu lalu lintas seperti kapan harus melewati traffic light maupun pelican crossing.

Edukasi lalu lintas diperlukan sejak dini. Dimulai dari keluarga, program sekolah yang bekerja dengan mitra misalnya kepolisian dibidang lalu lintas.

Biasanya polisi lalu lintas (Polantas) dengan senang hati bekerja sama dengan sekolah untuk melalukan kunjungan ataupun sebaliknya. Nantinya, akan ada delegasi polantas yang melakukan edukasi terkait lalu lintas, menunjukan dan mengartikan rambu-rambu, marka, dan lain sebagainya.

Bahkan, simulasi dan bahayanya tidak menggunakan perlengkapan lengkap saat berkendara pun dipaparkan agar nantinya menjadi pribadi yang patuh berlalu lintas. Kegiatan akan semakin menarik, jika berkaitan dengan reward melalui sesi tanya jawab.

Tidak sampai disitu, untuk menjadi pengguna jalan yang sah, beberapa hal pun harus disiapkan seperti sudah umur dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kemudian, telah mengikuti uji lulus Surat Izin Mengemudi (SIM) tentunya sesuai dengan kendaraan yang dimiliki.

Setiap jenis SIM memiliki uji praktik yang berbeda. Untuk itu, butuh keahlian khusus untuk bisa lulus SIM. Belum lagi, waktu yang dibutuhkan mengurus SIM pun menyita waktu bisa lebih setengah hari. Jika tidak datang pagi buta maka antrian mengular akan memenuhi satpas atau yang dikenal Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

Belum lagi rumitnya jalur yang tidak masuk akal saat uji praktik. Sebut saja saat uji praktik kendaraan bermotor untuk mendapat SIM C. Jalanan seakan dibuat meliuk-liuk yang padahal dalam the real life tidak ada jalan seperti itu. Sehingga, banyak peserta yang tidak lulus dan harus ikut tes pada pekan depannya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline