Kelompok Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang Desa Wajak, Kecamatan Wajak telah menyelesaikan Program Kerja pertama yaitu "Inventarisasi Aset Desa Wajak".
Program kerja tersebut dilakukan oleh Mahasiswa KKN Desa Wajak dan dibantu oleh perangkat Desa Wajak terutama Ibu Maya yang membantu dalam proses pendataan aset desa. Tujuan dilakukannya Inventarisasi Aset Desa Wajak adalah agar pihak desa dan masyarakat dapat mengetahui aset apa saja yang dimiliki oleh Desa Wajak lengkap beserta jumlah, kondisi barang, tahun perolehan hingga luas aset yang dimiliki melalui Laporan Inventarisasi Aset Desa Wajak.
"Bagus mbak, saya suka ini akan membantu dan memudahkan saya beserta pihak desa untuk mengetahui jumlah seluruh aset desa di tahun 2020," tutur Ibu Maya.
Program Kerja Inventarisasi Aset Desa dimulai pada tanggal 18 Juni 2021 dan berakhir pada tanggal 25 Juni 2021. Program ini dimulai dari pendataan serta penghitungan aset desa yang berada di Kantor Pemerintahan Desa Wajak, sampai pendataan bangunan, jalan paving, serta got yang dibangun Pemerintah Desa Wajak dengan menggunakan dana APBD Desa. Program kerja ini dapat terselesaikan dengan baik dan selesai tepat waktu karena adanya dukungan dari teman-teman Mahasiswa KKN Desa Wajak dan bantuan seluruh pihak Desa.
Dalam proses untuk menyelesaikan program kerja Inventarisasi kami dan perangkat desa tetap mematuhi protokol kesehatan. Harapan kami dengan adanya Program kerja Inventarisasi Aset adalah dapat membantu dan memberikan manfaat terutama bagi pihak Desa. Selain itu kami berharap dengan adanya laporan inventarisasi aset ini dapat memberikan gambaran dan format untuk laporan Inventarisasi Aset Desa di tahun berikutnya. (Cindy/Hinggit).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H