Lihat ke Halaman Asli

Alifia Soffie Isya A

Mahasiswi Politeknik Negeri Semarang Jurusan Akuntansi.

Pengaruh Maraknya Tren Thrifting dalam Keberlangsungan Produk Lokal

Diperbarui: 22 November 2023   01:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Tak bisa dipungkiri bahwa kini tren thrifting sedang merajalela di masa sekarang, terutama di kalangan anak-anak muda. Thrifting sendiri merupakan proses kegiatan berbelanja barang-barang bekas yang sudah tidak digunakan lagi. Produk thrift dapat berupa barang antik, pakaian bekas, aksesoris berbau vintage, dan sebagainya. Kegiatan ini sebenarnya bertujuan untuk mendapatkan barang yang masih layak dengan harga yang lebih terjangkau dari barang baru sehingga tidak perlu mengeluarkan uang lebih pada suatu barang tersebut.

Di era modern ini, banyak orang yang lebih memilih pakaian impor bekas daripada membeli atau menggunakan produk buatan lokal. Bagi sebagian orang, thrifting dianggap sebagai bisnis yang cukup menjanjikan karena tidak perlu mengeluarkan modal yang besar untuk memulainya.

Meskipun thrift sudah lama dilarang oleh pemerintah, masih banyak orang yang menjalankan bisnis kecil ini dengan alasan sustainable fashion, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif industri fashion terhadap lingkungan dan sosial. Tingginya peminat produk thrift ini membuat pedagang barang impor bekas meningkat. Saat ini, banyak pedagang thrift yang menjual produknya dengan harga yang sangat rendah sehingga dikhawatirkan keberlangsungan industri tekstil dan pelaku UMKM akan tersingkir secara perlahan.

Fenomena thrifting ini selain merugikan industri tekstil dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), rupanya juga merugikan negara karena barang-barang impor ilegal ini menghindari pajak dan bea masuk yang seharusnya masuk ke kas negara, yang mana nantinya akan berpengaruh terhadap pendapatan negara.

Selain itu, maraknya tren thrifting akan mendukung berkembangnya fast fashion yang nantinya juga akan merugikan pihak-pihak yang telah disebutkan di atas serta lingkungan. Bila aktivitas ini terus berlangsung, Indonesia akan menjadi “tempat pembuangan” limbah tekstil dari berbagai negara. Produk hasil thrifting juga dikhawatirkan akan kebersihannya dari jamur dan parasit yang dapat mengancam kesehatan.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menilai bahwa adanya kegiatan jual beli thrifting ini muncul karena adanya supply dan demand, sehingga apabila kegiatan impor barang bekas dihentikan maka thrifting produk impor bekas juga akan berhenti dengan sendirinya. Sehingga selanjutnya dapat digantikan oleh produk-produk lokal yang tidak kalah berkualitas.

Masyarakat perlu menyadari bahwa tren thrift ini cenderung berdampak negatif daripada positif. Perlu adanya dukungan dari berbagai pihak untuk menunjang keberlangsungan produk dalam negeri. Dibutuhkan edukasi khusus dan kampanye kepada masyarakat tentang kualitas produk lokal yang tidak kalah bagusnya dengan brand luar dan bersama-sama memajukan produk tanah air.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline