Etika Bernegara: Antara yang Bisa Kuberikan & Bisa Kujarah
Oleh: Soetiyastoko
Peringatan 79 tahun Indonesia merdeka adalah momen yang tepat untuk merenungi arti sejati kemerdekaan. Di tengah situasi internasional yang penuh ketidakpastian, di saat perang antara Ukraina dan Rusia terus berkecamuk, dan konflik tanpa henti antara Israel dan Palestina semakin menyayat hati, kita diingatkan akan betapa rentannya perdamaian global.
Sementara, pandemi COVID-19 yang baru saja berlalu telah mengubah peta cara kerja di dunia, meninggalkan kita dengan tantangan baru yang harus dihadapi.
Bagi umat Muslim, ini adalah ujian keimanan, sebuah panggilan untuk memperkuat diri dalam menghadapi tantangan zaman.
Namun, di tengah situasi global yang tak menentu ini, muncul kebijakan kontroversial di dalam negeri. Peraturan nomer 28 tahun 2024 yang konon menyatakan bahwa pemerintah akan menyediakan perlengkapan kontrasepsi bagi remaja.
Tak pelak info ini, menimbulkan perdebatan.
Terlepas dari alasan dan pertimbangannya, kebijakan itu seharusnya dipertimbangkan dengan matang demi kebaikan bangsa.
Namun, tulisan ini bukanlah untuk membahas kebijakan yang berpotensi berdampak moral dan mengusik ajaran agama tersebut. Semoga bisa penulis sajikan di kesempatan lain.
Tulisan ini menyoroti partisipasi aktif rakyat dalam menyambut dan merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.
Partisipasi yang terlihat nyata di seluruh penjuru negeri, dari kampung-kampung di pelosok hingga perkotaan. Dari pesisir hingga pedalaman.
Warga bersatu padu membersihkan lingkungan, menghias jalan-jalan, mendirikan gapura dan mengadakan berbagai lomba serta panggung pertunjukan seni. Termasuk doa bersama.