Pengayoman, Perlindungan dan Pengamanan : Tugas Siapa ?
Soetiyastoko
(Agar tak salah persepsi/paham, bijak dibaca sampai selelesai)
Coreng moreng wajah kesatuan kepolisian akibat ulah oknum-oknum anggotanya. Adalah kesempatan untuk bersih-bersih secara mandiri.
Seorang anggota korps kepolisian, tentu tidak sekedar hafal slogan, "Pengayom dan Pelindung Masyarakat" , tetapi bertanggung jawab penuh, sebagai pelaksana utama yang dibayar dengan uang Rakyat.
Polisi dan Kepolisian memiliki kekuasaan, kewenangan dan tugas mengayomi dan melindungi.
Fakta kesewenangan Fredy Sambo, jendral polisi bintang dua, melibatkan anak buahnya, telah membuktikan hal seperti itu bisa terjadi. Di tingkat pangkat apapun.
Dalam teori politik disebut bahwa kekuasaan - kewenangan memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan.
Semakin besar kekuasaan - kewenangan lembaga atau seseorang, semakin besar pula potensi keburukanya.
Untuk itu, bagi setiap lembaga atau individu yang berwenang, harus dilakukan pengawasan, yang memadai dan mampu menindak. Minimal punya nyali untuk melaporkan.
Peristiwa kriminal besar yang diprakarsai Fredy Sambo, telah diminta masyarakat, untuk dijadikan titik-tolak bersih-bersih ditubuh korps kepolisian.
Kiranya hal itu tepat dan tidak berlebihan.