Lihat ke Halaman Asli

Soetiyastoko

☆ Mantan perancang strategi pemasaran produk farmasi & pengendali tim promosi produk etikal. Sudah tidak bekerja, usia sudah banyak, enerjik. Per 30 April 2023 telah ber-cucu 6 balita. Gemar menulis sejak berangkat remaja - Hingga kini aktif dikepengurusan berbagai organisasi sosial. Alumnnus Jurusan HI Fak.SOSPOL UNPAD, Angkatan 1975

Manusia Menjadi Bebas ketika Menyadari Bahwa Dirinya Tunduk pada Hukum

Diperbarui: 8 Desember 2021   02:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Manusia  Menjadi Bebas, Ketika Menyadari Bahwa Diri nya Tunduk Pada Hukum

Oleh : Soetiyastoko

Seseorang memiliki kebebasan yang relatif lebih leluasa di negeri-nya sendiri.

Terlebih di kampungnya sendiri.

Hal itu tidak dia dapatkan saat di negara lain. Ada aturan-aturan tambahan yang diberlakukan kepada orang asing.

Namun seorang asing, juga punya kebebasan, sepanjang mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan bagi orang asing.

Kalian, mungkin tergolong jagoan memacu mobil. Tetapi yang membuat dirimu bisa bebas berlalu lalang dijalan umum, adalah karena mematuhi aturan berkendara di jalan itu.

Kamu, bisa digebuki orang bila ngebut di gang-gang sempit. Padahal di jalan raya, kamu boleh memacu kendaraan-mu hingga 80 km/jam.

Malahan jika kecepatan-mu di bawah aturan yang ditetapkan, pasti kena penertiban. Di tilang.

Seseorang punya hutang kredit pemilikan rumah ke Bank, sepanjang dia patuhi, membayar cicilan setiap bulan. Rumah itu, pada akhirnya dia miliki sepenuhnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline