Lihat ke Halaman Asli

Sejarah 'Sunat' Fakta dan Mitos

Diperbarui: 18 Juni 2015   02:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sekelompok ahli sejarah  menemukan pahatan pada dinding makam Ankh-Mahor (2400-2300 SM) Mesir yang meggambarkan  adegan sunat dengan jelas. Temuan arkeologi tersebut dari era sebelum perkiraan era Nabi Ibrahim (1800-2100 SM) atau 3000 tahun sebelum era Nabi Muhammad. Meskipun mungkin ada di antara suku-suku purba yang juga melakukannya tetapi peninggalan  itu menjadi catatan fisik paling awal tentang sunat.

Disamping itu juga diketemukan "The Book of the Dead", dari Mesir Kuno –suatu teks penguburan keagamaan – didalamnya ada  digambarkan dewa matahari Ra melakukan sunat pada dirinya sendiri, yang darahnya lalu menjelma menjadi dua dewa penjaga.

Kata sunat artinya 'memotong melingkar'. Pada bayi laki-laki, sunat adalah sebuah operasi di mana kulup (kulit yang menutupi kepala penis) dipisahkan paksa dari glans (kepala penis), dibelah bagian atasnya, lalu kulup dijepit dan dipotong dari tubuh. Kulit penis adalah penutup penis yang kompleks dan dapat digerakan.

Sangat mengherankan. Bagaimana kemudian tradisi kaum penyembah berhala itu paralel kuat dengan ajaran dalam agama Samawi/Yahudi? Bahkan diangkat pada tingkat perintah Allah yang mengikat, seperti berikut:

Kejadian 17:10

“Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; “

“Engkau dan semua keturunanmu yang laki-laki harus disunat.”

“Maka inilah perjanjian-Ku antara Aku dengan dikau dan dengan anak cucumu kemudian dari padamu, yang patut dipeliharakan oleh kamu; yaitu segala anak laki-laki di antara kamu itu hendaklah disunatkan.”

Pada era modern ini kalangan medis internasional telah menyatakan secara luas bahwa ‘sunat’ tidak ada manfaatnya bagi kesehatan. Bahkan sebaliknya, sangat merugikan baik bagi laki-laki maupun perempuan. Maka kita berhak mencari pencerahan dengan melepaskan diri dari dogma yang menyesatkan. Kita berpegang dalil-dalil aksiomatis dan azasi yang membawa rahmat.

Pertama, tidak seorang manusia pun mampu beraudiensi dengan Tuhan secara wantah, baik audio maupun visual. Tuhan maha meliputi. Kemana pun wajah kita hadapkan di sana wajah Allah. Tidak Abraham, tidak Musa, tidak Yesus, juga tidak Muhammad. Tuhan tidak antropoformistik.

Kedua, kitab Taurat tidak ditulis oleh Musa melainkan oleh para ahli kitab selama puluhan tahun sesudah mereka selamat tiba di tanah yang dijanjikan. Nabi Musa hanya membawa  wahyu “10 Perintah Allah” dan itulah yang sejati.

Ketiga, sejarah eksodus bangsa Yahudi mengungkap banyak muncul pemangkang-pembangkang yang melakukan penentangan-penentangan. Hingga nabi Musa harus menghadapinya dengan tangan besi.

Sepeninggal nabi Musa muncul orang-orang yang mengangkat diri sebagai ahli kitab. Di antara mereka terobsesi dengan pengalaman sewaktu di Mesir menyaksikan adegan atau gambar sunat dan menganggapnya sebagai ritual pengorbanan suci. Mereka memasukkan rekaan-rekaan dan imajinasi liar itu ke dalam Taurat seperti tertera di atas.

Keempat, Tuhan tidak pernah memerintahkan perbuatan yang tidak baik, tidak wajar, atau tidak berguna. Yang diperintahkan adalah agar manusia sebagai khalifah yang membawa rahmat.

Kelima, Tuhan tidak membutuhkan apa-apa dari hambaNya. Juga kulit kulup itu menjadi kurban dibuang sia-sia.

Keenam, kita tinggalkan perbuatan yang lebih banyak mendatangkan mudlarat dari pada manfaat.

Era Kristiani



Umat Kristiani mengakui Yesus disunat karena pengaruh tradisi Yahudi, sebab Ia dilahirkan sebagai seorang Yahudi. Ia dilahirkan oleh seorang perempuan, dilahirkan dari yang takluk kepada hukum Taurat.

Karena Anak Allah menjadi manusia, dan disunat di dalam daging, bukan untuk kepentingan diri-Nya sendiri, namun agar Dia dapat menjadikan kita [anak-anak] Allah melalui rahmat, dan agar kita dapat disunat secara rohani; dengan demikian, sekali lagi, untuk kepentingan kita Dia dipersembahkan kepada Allah, sehingga kita dapat belajar untuk mempersembahkan diri kita kepada Tuhan.” Sunat rohani terjadi pada saat Pembaptisan, melaluinya untuk “dilahirkan kembali dalam air dan Roh” (Yoh 3:5).

Dengan demikian, seperti telah disampaikan di atas, “sunat” dalam Perjanjian Lama diperbaharui dengan hukum yang baru. Bahwa kekudusan tidak hanya sesuatu yang terlihat dari luar namun lebih kepada apa yang ada di dalam hati. Dan kekudusan yang sejati inilah yang menghantar kita kepada keselamatan kekal.

Era Islam

Anehnya agama yang paling mutakhir ini, para ulama dari semua sekte atau mahzab,  justru memungut kembali hukum lama sunat dengan memaksa bayi dan anak-anak sunat.  Bukan dengan berpegang Al Quran karena memang tidak ada ayat satu pun yang menyebutkannya. Melainkan dari ‘hadits’ penuturan orang-orang yang terdahulu.

Dari Abu Hurairah ra : “saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: ”fitrah itu ada lima : khitan, mencukur bulu disekitar kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak”. (HR Bukhari - Muslim)

Riwayat dari Utsman bin Kulaib bahwa kakeknya datang kepada Nabi Muhammad SAW dan berkata: "Aku telah masuk Islam." Lalu Nabi SAW bersabda: "Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah." Kedua, riwayat dari Harb bin Ismail: "Siapa yang masuk Islam, maka berkhitanlah walaupun sudah besar."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline