Pilihan instrumen investasi semakin banyak, sebelum muncul ramai-ramai mata uang krypto, forex dengan skema sistem perdagangan alternatif dan binary option menjadi favorit para penggila risiko tingkat dewa.
Saya sebut investasi forex dan mata uang krypto khusus buat penggila risiko tingkat dewa karena instrumen investasi itu bisa kita bikin kaya dalam sekejap, tetapi dalam sekejap juga bisa langsung jadi miskin.
Kalau saya yang sangat konservatif ini pasti bakal menghindari kedua instrumen investasi itu. Pasalnya, risiko yang hadir bukan sekedar dari fundamental pergerakkan harga melainkan juga penipuan dari para komponen terkait.
Nah, dikutip dari blog Suryarianto.id, ini kisah saya yang menggeluti liputan perdagangan berjangka sekitar setahun pada periode 2014 - 2015. Simak kisahnya berikut ini :
Sebenarnya, investasi atau trading Forex [bukan berdagang mata uang asing sesungguhnya] adalah transaksi bilateral yang diadakan oleh piala berjangka. Jadi, skema investasinya akan mempertemukan si nasabah pialang berjangka dengan pedagang berjangka.
Instrumen komoditas yang diadu bukan sekedar valuta asing, tetapi ada emas sampai indeks saham di luar negeri.
Nanti, ada yang menang dan kalah dalam transaksi tersebut. Pemenang di sini adalah yang mendapatkan keuntungan dari pengambilan posisi awal, sedangkan yang kalah adalah yang mengalami rugi.
Instrumen investasi ini legal di Indonesia dan memiliki regulator yakni, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). Ibaratnya, Bappebti adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) para lembaga jasa keuangan yang ada di Indonesia.
Nah, secara legal, transaksi bilateral itu dilakukan lewat pialang berjangka yang terdaftar di dua bursa berjangka yang ada di Indonesia yakni, Jakarta Future Exchange (JFX) dan Indonesia Commodity and Derivative Exchange (ICDX).
Regulasi untuk transaksi derivatif skema bilateral ini bisa dibilang tidak terlalu ketat. Meskipun begitu, Bappebti terus menyempurnakan regulasi hingga jumlah penipuan pialang berjangka berkurang drastis.