Lihat ke Halaman Asli

Sultoni

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Teror Bom di Polsek Astana Anyar Kota Bandung : Bukti Terorisme di Indonesia Masih Ada

Diperbarui: 7 Desember 2022   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung pasca teror bom bunuh diri yang terjadi pada Rabu pagi (7/12/2022). Foto : indopos.co.id

Ditengah duka yang sedang dialami oleh Bangsa Indonesia akibat bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur dan Garut, Jawa Barat serta erupsi yang terjadi pada Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, aksi terorisme berupa teror bom bunuh diri kembali terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Kantor Polisi tersebut terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 08.20 WIB.

Aksi teror bom bunuh diri yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat ini sontak mengejutkan publik dan torgolong berani karena dilakukan di Kantor Polisi.

Pelaku teror bom bunuh diri yang berjumlah satu orang diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat.

JAD sendiri merupakan kelompok teroris yang disebut bertanggung jawab dengan beberapa aksi pengeboman lain seperti bom sejumlah gereja di Surabaya pada tahun 2018 silam.

Pelaku sendiri dinyatakan meninggal dunia pasca aksi bom bunuh diri yang ia lakukan.

Selain itu, 10 orang anggota Polisi dan satu orang warga sipil dilaporkan menjadi korban akibat dari ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat ini.

Dengan rincian satu orang anggota polisi meninggal dunia dan sembilan orang anggota polisi serta satu orang warga sipil mengalami luka-luka. 

Diduga, salah satu motif pelaku melakukan aksi bom bunuh diri tersebut adalah karena ketidaksetujuan yang bersangkutan terhadap pengesahan RKUHP yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR pada sehari sebelumnya.

Hal ini bisa terlihat dari sebuah tulisan yang tertempel di sepeda motor pelaku yang berbunyi "KUHP Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline