Lihat ke Halaman Asli

Sultoni

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Regsosek, Upaya Pemerintah Memotret Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat dalam Satu Data

Diperbarui: 25 Oktober 2022   15:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi petugas Regsosek sedang melakukan wawancara dengan warga. Foto : Tribunnews.com

Validitas data adalah kunci dari suksesnya sebuah program yang dilaksanakan oleh pemerintah. Tak terkecuali dengan program-program bantuan sosial ekonomi yang dalam dua tahun ini gencar dilaksanakan oleh pemerintahan Jokowidodo.

Banyaknya program-program jaring pengaman sosial ekonomi yang digelontorkan oleh pemerintah dalam dua tahun terakhir tersebut merupakan upaya untuk menekan dampak negatif dari pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM khususnya bagi kalangan masyarakat menengah kebawah.

Namun masalahnya program bantuan sosial ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah sering kali menimbulkan polemik tersendiri dilapangan, karena dinilai banyak yang tidak tepat sasaran.

Hal tersebut dikarenakan terjadinya tumpang tindih data dan perbedaan tolak ukur yang dimiliki oleh masing-masing lembaga pemerintah selaku pelaksana program.

Tumpang tindih data dan perbedaan kriteria penerima program bantuan sosial ini paling sering terjadi antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial.

Untuk itulah, saat ini pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) masyarakat yang berlangsung dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Dikutip dari situs bps.go.id, Regsosek adalah kegiatan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Regsosek dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.

Dengan menggunakan data tunggal yang dihasilkan dari kegiatan Regrosek tersebut, nantinya pemerintah diharapkan dapat melaksanakan berbagai program jaring pengaman sosial dan pemberdayaan masyarakat secara lebih terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien.

Selain itu, data Regsosek kedepan juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline