Lihat ke Halaman Asli

Sobat Sosial

Anything I Do Just For My God

Mensos Lantik 96 Pejabat Baru di Lingkungan Kemensos

Diperbarui: 11 Juli 2019   16:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Proses seleksi dan promosi pejabat dipastikan sudah mematuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik

JAKARTA, KAMIS (11/7/2019) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita memimpin upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas, dan Administrator di Gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial RI, Jakarta.

Menurut Mensos, pelantikan ini didasarkan atas adanya kebutuhan organisasi seperti adanya pegawai yang pensiun dan meninggal dunia sehingga perlu adanya penyegaran, rotasi, dan promosi.

"SDM yang direkrut sudah diseleksi dengan baik. Khususnya untuk pegawai yang dipromosikan dipastikan merupakan SDM yang mumpuni untuk memangku jabatannya. Penempatan pegawai ini sudah melalui proses yang memenuhi prinsip-prinsip good governance dilaksanakan sesuai aturan dan setransparan mungkin," kata Mensos di Jakarta, Kamis (11/07/2019).

Mensos melantik total sebanyak 96 orang pejabat. Mereka terdiri dari 12 orang Pejabat Tinggi Pratama yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. Orpeg. 14B-VII-40/2019; Sebanyak 30 orang Pejabat berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. Orpeg. 14B-VII-41/2019; dan sebanyak 54 pejabat Administrator yang diatur dengan Keputusan Menteri Sosial No. Orpeg. 14B-VII-42/2019.

"Kepada pejabat yang dilantik saya harap memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih responsif kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Beberapa pejabat dalam rotasi ini sengaja dipilih orang-orang yang lebih berpengalaman untuk ditempatkan kepada fungsi-fungsi lebih kompleks," kata Mensos.

Menyinggung beberapa pos jabatan yang masih kosong, Mensos menyatakan bahwa Kementerian Sosial sedang menempuh proses seleksi dengan model seleksi terbuka ( open bidding ). "Insya Allah dalam posisi yang kosong akan segera terisi," kata Mensos.

Pencari Suaka
Terkait dengan gelombang pencari suaka yang sebagian tiba di di Indonesia, Mensos menyatakan bahwa pada prinsipnya penanganan pencari suaka berada di ranah Komisioner Tertinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR).

Namun demikian, Kementerian Sosial tetap hadir memberikan penanganan dengan pertimbangan kemanusiaan dan dengan memperhatikan batas yang memang diatur dalam undang-undang. "Sakti Peksos sudah berada di antara pengungsi dengan fokus kepada kelompok rentan terutama anak-anak dengan memberikan terapi psikologis kepada mereka," kata Mensos.

Kontribusi Kemensos juga didasarkan pada kenyataan bahwa fenomena pencari suaka ini merupakan bencana sosial yang berada dalam tugas dan fungsi Kemensos. "Petugas dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sudah menangani masalah ini. Langkah ini juga sebagai antisipasi jangan sampai masalah pencari suaka menimbulkan ekses-ekses sosial kepada masyarakat kita," kata Mensos.

Sejauh ini diketahui bahwa para pencari suaka juga ditangani oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan rencana untuk memindahkan mereka ke Islamic Center. Atas rencana itu, Kemensos sudah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline