Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Rizal

Mahasiswa/Semester 2/Ilmu Komunikasi

Fenomena Program Daring Mahasiswa IAIN pada Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 16 Maret 2023   00:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Covid 19 pertama kali ada di Indonesia pada 2 Maret 2020 dan pemerintah mengambil beberapa langkah penanganan Covid 19 untuk memutus jaringan penularan Covid 19 dengan memberlakukan PSBB atau pembatasan sosial berskala besar.

Dan dari keputusan ini, beberapa pemerintah daerah memutuskan untuk menggunakan sistem daring atau secara online sebagai metode pembelajaran agar proses pembelajaran tetap bisa berlangsung. Zoom Google Classroom, Google Meet, dan Zoom Meeting digunakan sebagai sistem media dalam pembelajaran saat daring.

Kebijakan Pemerintah Dalam Menetapkan kuliah Daring Dan Pengaruh

Sejak pandemi virus Covid19 terjadi di Indonesia membuat sistem belajar mengajar menjadi berubah secara drastis, Pemerintah mendorong perguruan tinggi di wilayah yang terdampak COVID-19 untuk  menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dan menyelenggarakan perkuliahan secara daring untuk mencegah menularnya virus Covid-19.

Kebijakan pemerintah melalui kemendikbud dan kementerian agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 dengan bekerja dan belajar di rumah.

Kuliah daring menjadi salah satu solusi pembelajaran selama masa covid-19 ini merebak luas di Indonesia, karena dianggap cara yang paling tepat dan efektif dalam mencegah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.

Kuliah daring memberikan sistem pembelajaran jarak jauh dimana bahan kuliah yang diberikan melalui handphone, laptop ataupun media komputer lainnya tentu akan sangat memudahkan bagi mahasiwa dalam mendapatkan perkuliahan tanpa bertatap muka.

Pilihan ini harus diambil untuk melakukan tindakan pencegahan atas  wabah Covid-19 yang kini telah menjadi pandemi global, di antara kebijakan pemerintah yang diambil yaitu dengan menonaktifkan sementara kegiatan perkuliahan di lingkungan kampus serta serta melakukan karantina mandiri bagi dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan karyawan lainnya dengan tidak melakukan pertemuan secara langsung, tetapi melakukan perkuliahan dan bimbingan secara daring.

Fenomena Kasus IAIN Bukit Tinggi

Fenomena yang terjadi ini berupa revolusi komunikasi dan perubahan sosial dampak dari pandemi Covid-19 pada mahasiswa saat pandemi Covid-19 dalam perkuliahan pada IAIN Bukittinggi yang dilihat dari revolusi komunikasi kuliah sistem daring.

Pada pandemic covid-19 ini para mahasiswa menjadi ketinggalan dalam menuntut ilmu. Dampaknya sangat besar dalam dunia pendidikan saat pandemi ini. Para mahasiswa tidak bisa belajar seperti biasa dan tidak bisa pergi kuliah. Maka dari itu pemerintah membuat sistem perkuliahan menggunakan sistem daring, agar proses belajar dan mengajar tetap berlanjut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline