Lihat ke Halaman Asli

sintaniaa

mahasiswi uin surakarta prodi s1 hukum keluarga islam

Aturan Perkawinan dalam Perspektif Hukum Perdata Islam di Indonesia

Diperbarui: 21 Maret 2023   23:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UTS HPII HKI 4C

Nama : Zainun Sintania

Nim : 212121075

Kelas : 4C HKI / Semester 4


Soal dan jawaban

1. Pengertian Hukum Perdata Islam di Indonesia!

Jawaban :

Hukum Perdata Islam, yang biasa disebut dengan fiqh muamalah, baik dalam pengertian luas ataupun sempit. Hukum Perdata Islam juga dapat diartikan segala hukum yang berkaitan dengan hukum perkawinan, warisan, aturan masalah kebendaan, hak-hak atas benda, aturan jual beli, pinjam meminjam, persyarikatan (kerjasama bagi hasil), pengalihan hak dan segala yang berkaitan dengan transaksi.

2. Prinsip Perkawinan menurut UU No. 1 tahun 1974!

Jawaban :

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline