Program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) merupakan suatu kebijakan dijenjang pendidikan yang diusung oleh menteri pendidikan dan kebudayaan. Program ini bertujuan membawa perubahan pada kompetensi kemandirian mahasiswa, kemampuan berkolaborasi, menguasai berbagai keilmuan untuk memasuki dunia kerja.
Fakultas Hukum Universitas Jember telah melaksanakan program ini pada tahun 2021 dan berlanjut hingga sekarang. FH UNEJ pada saat ini telah bermitra dengan berbagai instansi seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor-kantor advokat, Pemerintah Kabupaten Jember, dan salah satunya yaitu Kepolisian Resor Jember (Polres Jember).
Polres Jember sendiri memiliki berbagai unit dengan fungsi dan tugas pokok yang berbeda didalamnya. Kami mahasiswa magang ditempatkan di 3 (Tiga) Unit yang terdiri dari Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Unit Satuan Reserse Narkoba (SATRESNARKOBA), dan Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Untuk magang kali ini mayoritas mahasiswa menempuh kekhususan pidana maka dikhususkan untuk melaksanakan magang di tiga unit tersebut.
Satreskrim bertugas melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan laboratorium forensik lapangan serta pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS. Unit Satreskrim sendiri memiiki sub unit didalamnya seperti unit Pidana Umum (Pidum), Pidana Tertentu (Pidter), Pidana Khusus (Pidsus), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Fungsi Identifikasi dan Urusan Administrasi.
Kegiatan Magang di salah satu unit di Satreskrim yakni Pidter (Pidana Tertentu)
Sub unit Pidter dipimpin oleh kepala unit IPDA Adi Atmaja. M. S. Tr. K. Unit Pidter merupakan salah satu unit yang ada di Satreskrim yang bersifat khusus (lex Specialis). Pidter sendiri bisa dikatakan sebuah sub unit yang hampir sama dengan pidum.
Mengapa? Jika jumlah kasus yang ada di pidum (pidana umum) terlalu banyak maka akan dialihkan ke unit pidter ini, bisa dikatakan pidter termasuk salah satu unit yang membantu unit pidum. Namun kasus yang ditangani pidter memang cukup unik seperti pemalsuan pestisida yang digunakan oleh petani, pembuangan limbah pabrik, kasus mengenai digital forensik, dan kasus-kasus unik lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H