Kajian Kritis:
Plus-Minus Penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia
Penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia menjadi fenomena yang menarik untuk dikaji, khususnya dalam konteks pola pandang terhadap perubahan kurikulum yang selalu bergeser. Sejak diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2021, Kurikulum Merdeka menghadirkan model pembelajaran yang fleksibel dan berbasis pada kebutuhan dan karakteristik siswa. Meskipun menawarkan berbagai potensi positif, kurikulum ini tidak lepas dari sejumlah tantangan dan kontroversi yang menciptakan perdebatan di kalangan praktisi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat luas.
Untuk itu, dalam kajian kritis ini, kita akan mengeksplorasi plus-minus penerapan Kurikulum Merdeka dengan fokus pada pola pandang terhadap kurikulum yang selalu bergeser dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia.
Pemahaman dan Implementasi kurikulum merdeka dalam Pendidikan Indonesia
Kurikulum Merdeka adalah sebuah kebijakan yang diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Indonesia, yang berfokus pada pemberian kebebasan dan fleksibilitas dalam pengelolaan pembelajaran di sekolah. Diluncurkan pertama kali pada tahun 2021 sebagai bagian dari upaya untuk menanggapi tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Indonesia, Kurikulum Merdeka bertujuan untuk menciptakan pendidikan yang lebih relevan, inklusif, dan berbasis pada kebutuhan dan potensi siswa.
Kurikulum Merdeka bukanlah pengganti kurikulum sebelumnya, melainkan merupakan reformasi yang memberikan pilihan kepada sekolah dan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Dalam arti lain, Kurikulum Merdeka membuka ruang bagi sekolah untuk memilih jalur yang paling sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa.
1. Latar Belakang Penerapan Kurikulum Merdeka
Penerapan Kurikulum Merdeka di Indonesia dilatarbelakangi oleh beberapa. https://youtu.be/vazOorc_gqs
Faktor penting:
- Kebutuhan akan Pendidikan yang Lebih Relevan; Sistem pendidikan Indonesia sebelumnya sering dianggap terlalu terpusat pada pencapaian akademis dan ujian standar, yang kurang memperhatikan kebutuhan dan potensi masing-masing siswa. Hal ini membuat proses pembelajaran menjadi satu ukuran untuk semua, tanpa mempertimbangkan perbedaan individu siswa, baik dalam hal kecepatan belajar, minat, dan cara belajar mereka.
- Tantangan Era Revolusi Industri 4.0; Di tengah perkembangan teknologi dan dunia yang semakin kompleks, kurikulum pendidikan di Indonesia perlu lebih berfokus pada pengembangan kompetensi abad 21, seperti keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas. Kurikulum yang lebih fleksibel dan berbasis pada kebutuhan siswa dirasa lebih mampu menjawab tantangan ini.
- Kondisi Belajar yang Berubah; Pandemi COVID-19 telah mengubah secara drastis cara kita memandang pembelajaran. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) mengungkapkan banyaknya kesenjangan dalam pendidikan, baik dari segi infrastruktur, akses teknologi, maupun ketimpangan dalam kemampuan belajar siswa. Oleh karena itu, Kurikulum Merdeka hadir sebagai respons untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adaptif dan inklusif.
Pandangan Tokoh terhadap Perubahan Kurikulum yang Sering
Terjadi di Indonesia. https://youtu.be/J6z7XTBdGuQ
Sering terjadinya perubahan kurikulum dalam sistem pendidikan Indonesia, dari satu kebijakan ke kebijakan lain, menjadi isu yang cukup hangat dibicarakan oleh para tokoh pendidikan. Tidak jarang, perubahan kurikulum dianggap sebagai salah satu faktor yang menghambat stabilitas dan perkembangan pendidikan di Indonesia. Beberapa tokoh pendidikan, baik dari kalangan akademisi, pemerhati pendidikan, maupun mantan pejabat kementerian, memberikan pandangan berbeda terkait fenomena ini. Ada yang mendukung, tetapi tidak sedikit pula yang mengkritik kebijakan gonta-ganti kurikulum yang kerap terjadi.