Lihat ke Halaman Asli

SMKN 3 Yogyakarta

SMK Negeri 3 Yogyakarta

SMKN 3 Yogyakarta adakan In House Training Penguatan Implementasi Kurikulum Nasional

Diperbarui: 7 Juni 2024   10:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapak Purwanto, Pengawas Pembina SMKN 3 Yogyakarta menyampaikan materi di depan guru-guru (dokpri)

Kurikulum merdeka berorientasi pada kesempatan satuan pendidikan/sekolah untuk memperbaiki struktur kurikulum yang telah ditetapkan. Kurikulum merdeka mengedepankan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman. Selasa, 4 Juni 2024,  bertempat di aula Bima SMKN 3 Yogyakarta diadakan kegiatan In House Training awal tahun ajaran baru. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00-12.00 WIB dihadiri sejumlah 148 peserta. Partisipan dalam kegiatan begitu antusias dalam menyimak pemaparan dari narasumber.

Menurut Drs. purwanto, M.Pd.Si selaku pengawas pembina (narasumber) mengatakan bahwa: adanya harapan dari penerapan kurikulum merdeka dengan regulasi baru dari Permendikbud No 12 Tahun 2024.

Jenjang SMK berisikan pembaharuan terdiri dari; pertama, jumlah Minggu efektif (pada kelas XII program 3 tahun dan kelas XII program 4 tahun) diasumsikan setara dengan 3 Minggu; Kedua, mata pelajaran PKL dilaksanakan paling sedikit (selama 1 semester atau 16 minggu efektif untuk program 3 tahun) dan (paling sedikit selama 10 bulan atau 26 Minggu efektif untuk program 4 tahun).

Peserta didik perlu dibekali keahlian sebelum memasuki dunia industri/kerja.

Berlatarbelakang dari problematika peserta didik yang ditemukan saat pembelajaran di kelas. Ada yang mengalami kesulitan dalam belajar. Kesulitan dalam menerima materi dan mengerjakan tugas yang diberikan guru. Diperlukan pembelajaran berdiferensiasi secara efektif dalam mengatasi permasalahan pembelajaran yang ada. Harapannya yaitu kurikulum yang diterapkan mampu menyesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara global sehingga sekolah menjadi lebih maju secara formal dan esensinya. Mampu mencetak generasi unggul yang siap memasuki dunia kerja, bermoral dan bermartabat.

Demi tercapainya penerapan kurikulum tersebut, "perlunya motivasi kepada satuan pendidikan agar menghidupkan kerjasama diantara pihak-pihak terkait di sekolah" ungkap Bapak Purwanto. Sekolah harus memenuhi semua fasilitas yang mendukung infrastruktur pengembangan kinerja yang berkualitas menjadi satuan pendidikan yang lebih maju.Hal lain yang mendukung pemahaman terhadap kurikulum, bapak/ibu guru dapat mengembangkan kompetensi agar wawasan dan pengetahuan meningkat melalui Platform merdeka mengajar (PMM). Dari aplikasi PMM, hal-hal baru dalam pendidikan terutama kurikulum dan pembelajaran asesmen lebih kompleks untuk dipelajari. Ada materi-materi yang detail dan pelatihan soalnya. Pembaharuan dalam implementasi kurikulum merdeka sesuai Permendikbud no 12 tahun 2024 diyakini mampu memajukan satuan pendidikan, prioritasnya untuk peserta didik yang sukses di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline