Lihat ke Halaman Asli

Ayo Donk Bayar Pajak

Diperbarui: 26 Juni 2015   01:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mau merasakan fasilitas, pembangunan, dan sarana-sarana yang lainnya dengan nyaman dan aman? jawabannya hanya satu. Bayar Pajak. Ya karena ketika pemerintah akan melakukan pembangunan tentu dananya diperoleh dari pajak. Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh seluruh Wajib Pajak yang hasilnya juga ialah dipakai untuk kemakmuran rakyat.

Saat ini diketahui sedikit sekali Wajib Pajak yang menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) kekantor pelayanan pajak . Dari puluhan juta orang di Indonesia yang berpenghasilan diatas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) itu hanya 8,5 juta yang melaporkan SPT-nya. Begitupun dengan badan usaha. Dari belasan juta yang terdaftar, hanya 466 ribu yang baru melaporkan SPT-nya atau membayar pajaknya.

Apakah kita tidak sadar apabila segala fasilitas dan pembangunan yang kita rasakan selama ini di jalan-jalan, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain yang selama ini membawa keuntungan dan kenyamanan bagi kita itu semuanya adalah dari pajak.

Oleh karena itu, pentingnya kita membayar pajak, serta jangan lupa untuk ikut serta memelihara dan menjaga fasilitas dan sarana yang terbentuk dari pajak dengan baik untuk kenyamanan dan kegunaan kita bersama. Ayo bayar pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline